Selasa 12 Apr 2022 23:30 WIB

Polisi Dalami Kasus Pembakaran Lahan Dekat RSUD Mukomuko

Pelaku pembakaran diduga sekelompok orang yang menyerobot lahan tersebut.

Dua petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan pada lokasi kebakaran lahan gambut (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan pada lokasi kebakaran lahan gambut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Mukomuko di Provinsi Bengkulu mendalami kasus pembakaran lahan gambut yang diduga dilakukan penyerobot lahan milik warga setempat di dekat RSUD di Kabupaten Mukomuko ini. Namun, polisi mengaku belum menemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan itu.

"Masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Susilo di Mukomuko, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Lahan gambut seluas dua hektare yang berada dekat RSUD Mukomuko di Kecamatan Air Manjuto, dilaporkan terbakar. Namun belum diketahui siapa pelaku pembakaran lahan itu. Lahan itu milik empat orang warga setempat dengan sertifikat masih atas nama satu orang, yakni Endang Supandi, warga Kelurahan Pasar Mukomuko.

Namun sejak sebulan terakhir lahan ini diduga ditebang bebas oleh sejumlah orang yang juga mengaku sebagai pemilik lahan itu. Terkait dugaan kebakaran lahan tersebut, Susilo mengatakan, polisi masih mengumpulkan data untuk memastikan ada atau tidak unsur kesengajaan.

Ia mengatakan, sampai sekarang institusinya belum menemukan tindak pidana sehingga masih melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar. "Masih kami dalami. Sekarang ini kami belum menemukanfaktor kesengajaan untuk melakukan pembakaran lahan untuk lokasi bercocok tanam," ujarnya.

Polisi, kata dia, senantiasa mengimbau warga agar tidak membakar lahan dan hutan untuk membuka lokasi bercocok tanam. Apabila warga ingin membersihkan maupun membuka lahan perkebunan kelapa sawit agar dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum, yakni tidak dengan cara dibakar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement