Rabu 23 Mar 2022 13:11 WIB

Pemkot Jakbar Uji Kelayakan Bahan Pangan di 5 Pasar

Pemkot Jakbar mengambil 60 sampel di tiap pasar untuk diuji kelayakan

Red: Nur Aini
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan uji kelayakan bahan pangan di lima pasar wilayah itu jelang Ramadhan
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan uji kelayakan bahan pangan di lima pasar wilayah itu jelang Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan uji kelayakan bahan pangan di lima pasar wilayah itu jelang Ramadhan. Hal itu untuk memastikan kualitas barang-barang strategis kebutuhan masyarakat tersebut, aman dikonsumsi.

"Kita melakukan uji sampling bahan pangan di lima pasar di antaranya Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Timbul Barat, Pasar Duta Mas, dan Pasar Jelambar," kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim, menjawab pers di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga

Bahan pangan yang diambil dari lima pasar tersebut di antaranya sayur mayur, perikanan hingga hasil ternak seperti daging ayam dan daging sapi dengan jumlah sampel sebanyak 60 bahan pangan.

"Setiap pasar itu 60 sampel. Jadi, total yang kita uji ada 300 sampel," ujarnya.

Setiap 60 sampel, pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk mengetahui hasil uji coba. Jika ditemukan bahan yang tidak layak uji coba, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para pedagang tersebut. Riana mengatakan, umumnya bahan pangan yang tidak lolos uji sampel adalah ikan asin dan tahu.

"Biasanya itu yang sering terjadi adalah di ikan asin, formalin, kita panggil kepala pasarnya dan pedagang untuk dilakukan pembinaan dan kita lakukan penelusuran dari mana sampel itu diambil," kata Riana.

Dia berharap, hasil uji pangan tersebut positif layak untuk dikonsumsi agar warga Jakarta Barat bisa mendapatkan bahan pangan yang aman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement