Jumat 25 Feb 2022 07:40 WIB

Polisi Tolak Laporan Terhadap Menag Yaqut

Pernyataan Menag dinilai kepolisian tidak memenuhi unsur penistaan agama.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menolak laporan mantan menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan suara toa masjid dan gonggongan anjing. Roy Suryo berniat melaporkan Yaqut dengan pasal 156A KUHP tentang penistaan agama dan pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 tentang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement