Jumat 04 Feb 2022 14:32 WIB

KPK Janji Bakal Buru Harun Masiku Saat Pandemi Covid-19 Mereda

Mantan politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron sejak 8 Januari 2020.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Harun Masiku
Foto: Republika
Harun Masiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal segera memburu tersangka buron, mantan caleg PDIP Harun Masiku. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, hal tersebut akan dilakukan segera setelah penularan pandemi Covid-19 secara global mereda.

"Perlintasan sudah mulai dibuka. Kalau ini sudah dibuka tentu tidak menyangkut PLS (Paulus Tannos) saja tapi nama-nama lain yang dalam catatan kami keberadaannya sebagai DPO kalau memang keberadaannya bisa didetek ya akan kami cari. Termasuk Harun Masiku juga akan kami cari," kata Karyoto di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Meski demikian, dia menyinggung saat ini penularan Covid-19 varian omicron di Indonesia terlebih Jakarta saat ini sedang meningkat. Dia mengingatkan kalau tingkat penularan dapat mencapai puluhan ribu dalam sehari.

"Kalau ada hal-hal yang mengetahui dimana-dimana dan kami juga bisa melakukan perlintasan bagi negara yang akan dilintasi akan kami lakukan upaya itu," kata Karyoto.

Meski demikian, Karyoto tidak memaparkan lebih jauh terkait perburuan tersebut termasuk keberadaan Harun Masiku. Meskipun, KPK mengetahui kalau tersangka buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos terakhir dideteksi berada di Singapura.

Lembaga antirasuah mengaku akan segera mengejar Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut. Terlebih, sambung dia, pemerintah Indonesia dan Singapura telah menjalin perjanjian ekstradisi yang membuka peluang bagi penegak hukum untuk mengejar pelaku pidana yang melarikan diri ke negara tersebut.

"Artinya kami sangat gembira akan perkembangan terakhir celah dibuka, perjanjian ekstradisi kesepakatan kedua negara," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Periode 2019-2024. Mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menjadi buronan KPK sejak 8 Januari 2020 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement