Kamis 03 Feb 2022 11:58 WIB

80 Organisasi Muslim Amerika Desak Penyelidikan Proyek Investigasi Terorisme

Proyek Investigasi Terorisme diidentifikasi sebagai upaya memata-matai Muslim AS.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah umat Muslim melaksanakan shalat tarawih di Pusat Komunitas Muslim Chicago, Senin (12/4). 80 Organisasi Muslim Amerika Desak Penyelidikan Proyek Investigasi Terorisme.
Foto: AP/Shafkat Anowar
Sejumlah umat Muslim melaksanakan shalat tarawih di Pusat Komunitas Muslim Chicago, Senin (12/4). 80 Organisasi Muslim Amerika Desak Penyelidikan Proyek Investigasi Terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 80 organisasi Muslim Amerika mendesak Departemen Kehakiman AS meluncurkan penyelidikan terhadap Proyek Investigasi Terorisme (IPT). Organisasi ini oleh para ahli diidentifikasi sebagai bagian dari upaya menyusup dan memata-matai komunitas Muslim AS.

Surat desakan itu dikirim ke Jaksa Agung Merrick Garland oleh Council on American-Islamic Relations (CAIR), kelompok hak-hak sipil Muslim terbesar di negara itu, Senin (31/1/2022). CAIR menyebut sedang melakukan penyelidikan internal atas klaim mereka dimata-matai oleh IPT, yang dilaporkan The Washington Post dianggap sebagai kelompok kebencian anti-Muslim.

Baca Juga

Dilansir di Religion News Service, Kamis (3/2/2022), CAIR cabang Ohio memecat direkturnya, Romin Iqbal yang menurut organisasi telah mengakui memberikan informasi kepada IPT, dalam sebuah insiden yang digambarkan CAIR sebagai mata-mata pada Desember lalu.

Sebulan kemudian, CAIR juga menuduh Tariq Nelson dari Dar Al-Hijrah Islamic Center di Falls Church, Virginia sebagai salah satu informan untuk IPT. Mereka mengatakan Nelson menerima 3.000 dolar AS sebulan dari IPT, karena memberikan informasi tentang Muslim Amerika dari 2008 hingga 2012.

Para pihak yang menandatangani surat tersebut mendesak Departemen Kehakiman menyelidiki apakah pendiri IPT Steve Emerson melanggar undang-undang hak-hak sipil federal atau hukum pidana dengan menargetkan komunitas Muslim.

Surat itu juga merujuk keberadaan mata-mata ini sebagai kampanye sistematis, yang mempengaruhi hampir setiap organisasi Muslim terkemuka di AS, termasuk CAIR, Masyarakat Islam Amerika Utara, Dana Hukum Muslim Amerika dan kelompok lainnya.

“Kami prihatin, dugaan tindakan IPT dimaksudkan untuk memengaruhi kemampuan komunitas kami dalam berkumpul dan memberikan pelayanan secara religius; berkumpul secara damai untuk berorganisasi secara politik; bertemu dengan pejabat terpilih negara bagian dan federal; memobilisasi kampanye suara; dan membela hak-hak sipil dan konstitusional Muslim Amerika melalui advokasi dan perwakilan hukum,” kata surat itu.

Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Direktur Nasional CAIR Edward Ahmed Mitchell mengatakan kelompoknya mengetahui tentang mata-mata itu melalui seorang whistleblower IPT, yang membuat CAIR mengetahui adanya kebocoran di dalam organisasi.

Mitchell mengatakan, CAIR juga mengetahui IPT telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memata-matai komunitas Muslim yang lebih luas. "Inti dari semua ini adalah melemahkan komunitas Muslim, memastikan kita tidak akan pernah menjadi cukup kuat secara politik maupun sipil, untuk mengubah kebijakan luar negeri Amerika,” kata Mitchell selama konferensi pers, Selasa (1/2/2022).

Mitchel juga mengatakan tidak berhak untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan IPT melanggar hukum. Hal ini merupakan wewenang dari Departemen Kehakiman.

Advokat Muslim, Liga Pemilih Muslim, Dewan Urusan Publik Muslim dan Aliansi Muslim di Amerika Utara termasuk di antara organisasi yang menandatangani surat tersebut. Tak hanya itu, Islamic center dari Kalifornia, Florida, New Jersey, Chicago dan Detroit juga menandatanganinya.

https://religionnews.com/2022/02/02/more-than-80-muslim-groups-urge-federal-investigation-into-spies/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement