Rabu 19 Jan 2022 21:50 WIB

Firma Hukum di Inggris Tuntut Jenderal India Ditangkap

Petinggi militer India itu diduga terlibat dalam kejahatan perang di Kashmir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara paramiliter India berpatroli di jalan dekat kediaman pemimpin separatis Syed Ali Shah Geelani di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Jumat, 3 September 2021.
Foto: AP/Dar Yasin
Tentara paramiliter India berpatroli di jalan dekat kediaman pemimpin separatis Syed Ali Shah Geelani di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Jumat, 3 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON  -- Sebuah firma hukum yang berbasis di London, Inggris pada Selasa (18/1/2022) mengajukan permohonan kepada polisi Inggris menangkap panglima militer India dan seorang pejabat senior Pemerintah India. Keduanya ditangkap atas dugaan peran mereka dalam kejahatan perang di wilayah Kashmir yang disengketakan.

Firma hukum Stoke White telah menyerahkan bukti ekstensif kepada Unit Kejahatan Perang Polisi Metropolitan. Bukti tersebut mendokumentasikan bagaimana pasukan India yang dipimpin oleh Jenderal Manoj Mukund Naravane dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah bertanggung jawab atas penyiksaan, penculikan dan pembunuhan aktivis, jurnalis, serta warga sipil.

Baca Juga

Laporan firma hukum itu didasarkan pada lebih dari 2.000 kesaksian yang diambil antara  2020 dan 2021. Firma hukum tersebut menuduh delapan pejabat senior militer India yang tidak disebutkan namanya, terlibat langsung dalam kejahatan perang dan penyiksaan di Kashmir.

 “Ada alasan kuat untuk meyakini pihak berwenang India melakukan kejahatan perang dan kekerasan lainnya terhadap warga sipil di Jammu dan Kashmir,” kata laporan itu.

Permintaan penangkapan kepada polisi London dibuat di bawah prinsip yurisdiksi universal, yang memberikan wewenang kepada negara untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di mana pun di dunia. Firma hukum internasional di London mengatakan, ini pertama kalinya tindakan hukum diambil di luar negeri terhadap pihak berwenang India atas dugaan kejahatan perang di Kashmir.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement