Kamis 30 Dec 2021 10:31 WIB

Kemenag-LPAI Sepakat Kerja Sama Cegah Kekerasan Seksual Anak

Kemenag serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sepakat membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kerja sama dilakukan dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan. Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ucap Menag dalam keterangan yang didapat Republika belum lama ini.

Sebagai bentuk keseriusan Kemenag dalam menangani kasus tersebut, Menag menyebut telah menggandeng sejumlah mitra. Selain dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), MoU juga telah ditandatangani bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, yang namanya predator tidak terbatas hanya berada di suatu lembaga pendidikan agama. Prinsipnya, seluruh anak-anak Indonesia harus dilindungi.

Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.

Menag lantas menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” ucap dia.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi. Kejahatan disebut terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan.

"Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto.

Ia juga menyampaikan sangat mengapresiasi sikap Menag yang meminta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Hal ini merupakanketegasan yang dinantikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement