Kamis 17 Dec 2020 00:17 WIB

Komnas HAM Kembali Ambil Keterangan Pihak Jasa Marga

Komnas HAM akan menindaklanjuti dan melakukan pendalaman memperkuat beberapa hal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM kembali mengambil keterangan ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek terkait kejadian baku tembak di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Hal ini dilakukan dalam rangka investigasi tewasnya enam anggota laskar FPI. Selain mengambil keterangan, Komnas HAM juga mengambil beberapa beberapa barang bukti. 

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 telah melalukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dengan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (16/12). 

Selanjutnya, lanjut Anam, Komnas HAM akan menindaklanjuti dan melakukan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa. Selain itu, Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. 

"Untuk menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk 

dilakukan analisa oleh Tim Penyelidik," kata Anam. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa, " tambah Anam. 

Sebelumnya, Anam mengatakan, terdapat dua perbedaan penelusuran yang dilakukan Komnas HAM dengan rekonstruksi kasus yang digelar kepolisian. Perbedaan ini salah satunya terletak pada jumlah titik yang ditelusuri. Menurut Anam, Komnas HAM menelusuri lebih banyak titik daripada kepolisian. Selain TKP yang disambangi selama rekonstruksi, Komnas HAM juga telah memeriksa lokasi lainnya di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Perbedaan jumlah titik ini pun, lanjut Anam, memengaruhi saksi-saksi yang dimintai keterangan di lapangan. "Kami lebih luas , bukan hanya empat titik. Karena memang fokusnya bukan hanya konteks di area KM 50, tapi kami kembangkan hingga ke area sentul di KM 0 sampai KM 48. Kami dapat duluan. Komnas HAM datang duluan, dapat info duluan, info dari masyarakat, " ujar Anam. 

Bahkan, sambung Anam, Tim Komnas HAM tidak hanya sekali datang ke area tempat kejadian perkara. Tim sudah mendatangi tempat kejadian perkara hingga lima kali. 

"Kami cocokan dengan jam yang sama, mulai dari jam 11 sampai jam 4 pagi. Kami susuri satu persatu,"ungkapnya.

Selain itu, tambah Anam, Komnas HAM juga mendapatkan benda yang bukan hanya bisa dilihat, namun juga benda yang bisa dipegang dan bisa dibawa ke kantor untuk diperiksa. Namun, ia enggan mengungkap benda tersebut. 

Anam mengatakan, alasan Komnas HAM bekerja lebih awal dari aparat kepolisian, karena keberhasilan dalam mengungkap kasus ini memang terletak pada kecepatan dalam bekerja. "Peristiwa seperti ini biasanya malam. Situasi lumayan cepat. Karena itu kecepatan bekerja akan menentukan," ujar Anam.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin (14/12). Tim juga sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Penembakan enam anggota laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Japek, Senin (7/12) dini hari. Lokasi penembakan di dekat pintu tol Karawang Timur, Jawa Barat (Jabar). Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengintaian aktivitas Habib Rizieq. Mereka yang meninggal dunia, yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Kadafi. 

Pekan lalu, Polri mengatakan, aksi penembakan oleh petugas tersebut, dilakukan karena pembelaan diri. Namun. FPI membantah klaim kepolisian. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement