Rabu 30 Sep 2020 17:29 WIB

Syekh Nawaf Janji akan Jaga Stabilitas dan Keamanan Kuwait

Syekh Nawaf al-Ahmad al-Sabah resmi menjadi emir Kuwait yang baru.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Putra Mahkota Kuwait, Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah menghadiri sidang pengukuhan masa jabatan parlemen baru di Majelis Nasional di Kuwait City, Kuwait, 30 Oktober 2018 (diterbitkan ulang 29 September 2020). Menurut media pemerintah, Emir Kuwait, Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah telah meninggal pada usia 91 pada 29 September 2020.
Foto: EPA-EFE/NOUFAL IBRAHIM
Putra Mahkota Kuwait, Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah menghadiri sidang pengukuhan masa jabatan parlemen baru di Majelis Nasional di Kuwait City, Kuwait, 30 Oktober 2018 (diterbitkan ulang 29 September 2020). Menurut media pemerintah, Emir Kuwait, Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah telah meninggal pada usia 91 pada 29 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Syekh Nawaf al-Ahmad al-Sabah resmi menjadi emir Kuwait yang baru. Dia telah mengambil sumpah konstitusional di hadapan Majelis Nasional Kuwait pada Rabu (30/9).

"Saya bersumpah kepada Allah SWT untuk menghormati konstitusi serta hukum negara, dan untuk membela kebebasan, kepentingan, dan dana rakyat, dan menjaga kemerdekaan bangsa serta integritas wilayah," kata Syekh Nawaf, dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

Syekh Nawaf berjanji akan bekerja untuk memastikan kemakmuran, stabilitas, dan keamanan Kuwait. Ia pun menyebut bahwa kebijakan pendahulunya akan tetap menjadi prinsip panduan bagi negara."Kami menegaskan kebanggaan kami pada konstitusi kami dan pendekatan demokrasi kami," ucapnya.

Syekh Nawaf adalah saudara tiri dari emir Kuwait sebelumnya yakni Sheikh Sabah Al Ahmad Al Sabah. Syekh Sabah meninggal pada Rabu (29/9) lalu pada usia 91 tahun. Pemerintah Kuwait tidak merilis keterangan tentang penyebab meninggalnya Syekh Sabah.

Syekh Nawaf diangkat menjadi putra mahkota oleh Syekh Sabah pada 2006. Di bawah konstitusi Kuwait, setiap putra mahkota baru harus disetujui oleh mayoritas di Majelis Nasional negara tersebut. Pergantian posisi emir dan putra mahkota secara tradisional terbatas hanya pada keturunan Mubarak al-Sabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement