Jumat 18 Sep 2020 09:05 WIB

PT PP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp 11,24 Triliun

84 persen kontrak baru tersebut berasal induk perseroan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19. Perusahaan pelat merah ini mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 11,24 triliun sampai Agustus 2020.

Direktur Utama PP Novel Arsyad mengatakan perseroan optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai terlihat dari bermunculnya proyek-proyek baru yang diraih pada masa pandemi.

Baca Juga

“Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 11,24 triliun tersebut terdiri atas kontrak baru induk perseroan sebesar 84 persen dan anak perusahaan sebesar 16 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/9).

Beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan sampai Agustus 2020 antara lain kilang minyak refinery development master plan (RDMP) JO sebesar Rp 1,8 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru sebesar Rp 1,26 triliun, Bogor Apartment sebesar Rp 1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp 817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR alumina Rp 660 miliar, RDMP reguler Rp 576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp 412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery Rp 290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp 261 miliar, dan PLBN Long Nawang Rp 204 miliar.

Dikatakan Novel, sampai dengan Agustus 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru perseroan dengan kontribusi sebesar 46 persen, disusul oleh pemerintah sebesar 32 persen, dan swasta sebesar 22 persen dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu gedung sebesar 32 persen, minyak dan gas sebesar 24 persen, jalan dan jembatan sebesar 16 persen, irigasi sebesar 15 persen, pembangkit listrik sebesar sembilan persen, industri sebesar tiga persen, dan lain-lain sebesar dua persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement