Kamis 27 Aug 2020 06:41 WIB

Era Menteri Edhy Prabowo 71 Kapal Pencuri Ikan Ditangkap

KKP sediakan dana Rp 7 miliar untuk membeli 200 senjata SS2 dari PT Pindad.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo konferensi pers di kantornya pda Rabu (26/8).
Foto: Eva Rianti
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo konferensi pers di kantornya pda Rabu (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 71 kapal pencuri ikan di wilayah perairan nusantara. Penangkapan puluhan kapal tersebut dilakukan pada era Menteri KP Edhy Prabowo. "71 kapal itu selama saya menjabat sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan sejak 23 Oktober 2019 sampai sekarang," ujar Edhy saat konferensi pers di kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Edhy menjelaskan, mayoritas pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia adalah kapal dari Vietnam yakni sebanyak 27 unit kapal. Lalu 14 unit kapal Filipina, 12 unit kapal Malaysia, dan satu unit kapal Taiwan.

Edhy bercerita, pada 20 Agustus sebanyak dua kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam telah mencuri ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara. Saat disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03, mereka tidak berkutik.

Dia menjelaskan, awak kapal pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebut, proses penyergapan itu cukup berbeda dibandingkan dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang kerap kali terjadi aksi perlawanan. Kedua kapal tersebut tidak melakukan perlawanan atau berkejar-kejaran dengan awak kapal pengawas KKP.

"Selama proses penangkapan relatif tanpa perlawanan. Ini membuktikan kami tidak lengah mengawal laut besar. Mudah-mudahan ini menjadi sikap tegas bahwa mereka semakin gentar dan khawatir kalau masuk wilayah kita," terang Edhy.

Edhy menambahkan, untuk mengurangi terjadinya pencurian ikan lebih banyak, pihaknya membangun komunikasi dengan negara-negara yang bersangkutan dan melakukan upaya diplomasi. Tujuannya agar beralih pada prinsip-prinsip kerja sama. "Jadi kita tawarkan beberapa langkah solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, kita tidak dirugikan, dan saling menghormati," jelasnya.

Beli senjata

KKP menyediakan dana sekitar Rp 7 miliar untuk membeli 200 senjata senapan serbu 2 (SS2) buatan PT Pindad (Persero). Senjata tersebut rencananya bakal dipakai oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP untuk memperkuat pengawasan terhadap kapal pencuri ikan di kawasan perairan Indonesia. "Realisasinya tinggal menunggu senjatanya jadi,” ujar Edhy.

Edhy menjelaskan, pengadaan ratusan senjata tersebut menggunakan dana APBN. Pihaknya telah melakukan down payment (DP) sebesar 20 persen. Tidak hanya senjata, pihaknya juga mengupayakan untuk mendapatkan kapal pengawas yang dihibahkan oleh negara lain. Edhy mengatakan, KKP telah menerima niat baik Jepang yang memberikan dua kapalnya yang berguna untuk memperketat pengawasan di perairan Nusantara.

Hanya saja, lanjut Edhy, hal tersebut belum dapat terealisasi lantaran terganjal pada aturan perjanjian. “Kita masih ada kendala komunikasi di perjanjian,” jelasnya. Saat ini PSDKP KKP diketahui memiliki 38 kapal perikanan, namun yang aktif beroperasi hanya 28 unit, sementara 10 unit lainnya sedang dalam perbaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement