Jumat 10 Jul 2020 16:29 WIB

200 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Purwakarta

Ratusan pasangan itu menikah resmi secara negara.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Karta Raharja Ucu
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dua ratus pasangan mengikuti pernikahan massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama setempat di Kecamatan Maniis, Jumat (10/7). Ratusan pasangan itu akhirnya resmi menikah secara negara.

Sekda Purwakarta, Iyus Permana mengatakan nikah massal ini digelar Pemkab Purwakarta. Masyarakat dinikahkan secara gratis resmi melalui sidang itsbat.

"Biayanya gratis, ditanggung Pemkab melalui bagian Kesra,” kata sekda di sela-sela kegiatan tersebut.

Menurutnya, dengan disajkan secara negara maka pasangan ini bisa mendapatkan haknya terutama dalam adminsitrais kependudukan. Ketika pernikahan warga sudah disahkan secara formal meulalui sidang itsbat nikah tentu saja akan dikeluarkan akta nikah atau buku nikah.

"Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, KTP, Kartu Keluarga, paspor, dan lain-lain," tuturnya.

Ia berterima kasih kepada pasangan yang mau mengikuti program ini. Ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement