Rabu 20 May 2020 21:31 WIB

MUI Minta Pemerintah Satu Komando dalam PSBB

Perbedaan pendapat di antara pejabat publik terkait PSBB memicu kegamangan

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi (kiri) didampingi pimpinan MUI saat memimpin pertemuan dengan pimpinan ormas Islam tingkat pusat di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi (kiri) didampingi pimpinan MUI saat memimpin pertemuan dengan pimpinan ormas Islam tingkat pusat di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi mengingatkan setiap unsur pemerintah untuk satu garis komando dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan demikian, tidak terjadi kesimpangsiuran informasi kebijakan dalam menanggulangi Covid-19."Pimpinan harian MUI meminta ke pemerintah agar punya satu garis komando yang jelas dalam memutus mata rantai penularan," kata Muhyiddin dalam telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/5).

Menurut dia, perbedaan pendapat di antara pejabat publik terkait PSBB memicu kegamangan masyarakat mengenai kebijakan yang hampir serupa dengan lockdown atau penguncian wilayah. Untuk itu, Muhyiddin mendesak pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan ambigu yang justru membuat masyarakat semakin bingung.

Waketum MUI juga meminta pemerintah secara arif dalam membuat dan menerapkan kebijakan berorientasi pada keselamatan jiwa dan raga bangsa Indonesia daripada sekadar menyelamatkan ekonomi."Kita tahu semua kebijakan ambigu di sektor transportasi publik itu, nampaknya pemerintah ingin membantu pengusaha transportasi agar tidak terlalu besar kerugian," kata dia.

Menurut dia, kebijakan yang memicu ambiguitas itu agar dikurangi sehingga tidak menjadi masalah di kalangan akar rumput."Seharusnya pemerintah sesuai prinsip Islam, menjaga keselamatan itu lebih utama daripada menyelamatkan ekonomi nasional. Semoga ini bisa didengar pemerintah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement