Selasa 12 May 2020 14:21 WIB

Jokowi Bayar Zakat Mal Lewat Baznas

Jokowi mengajak muzakki berzakat melalui Baznas supaya lebih tepat penyalurannya.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membayar kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5) siang.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membayar kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membayar kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5) siang. Penyerahan zakat oleh Presiden ini disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Bambang Sudibyo melalui konferensi video karena krisis pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Bismillah pada hari ini Selasa 12 Mei 2020 bertepatan pada 19 Ramadhan 1441 H, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” kata Jokowi saat menyerahkan zakat secara online.  

Baca Juga

Jokowi mengatakan, pembayaran zakat merupakan kewajiban setiap Muslim untuk berbagai rezeki dan kebahagian kepada masyarakat lainnya, utamanya kepada para mustahik. Ia berharap, pembayaran zakat melalui Baznas ini dapat digunakan untuk membantu masyarakat lainnya yang tengah mengalami kesulitan karena terdampak pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya mengajak para muzakki untuk memberikan zakat melalui Baznas, supaya lebih aman, supaya lebih teratur, supaya lebih tepat penyalurannya. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” ucap dia.

Setelah Presiden menyerahkan zakat, kemudian diikuti oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang juga menyerahkan zakat kepada Baznas secara online. "Alhamdulilah pada hari ini saya bersama Bapak Wapres dan para menteri bisa melaksanakan kegiatan zakat yang dilakukan secara online," kata Jokowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement