MUI Imbau Ibadah Ramadhan Dilakukan di Rumah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil

Senin 13 Apr 2020 12:18 WIB

MUI Imbau Ibadah Ramadhan Dilakukan di Rumah. Foto: Ilustrasi Ramadhan Foto: Pixabay MUI Imbau Ibadah Ramadhan Dilakukan di Rumah. Foto: Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah wabah virus corona SARS-CoV2 (Covid-19), umat Muslim akan memasuki bulan ramadhan 1441 hijriah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Islam Indonesia melakukan kegiatan-kegiatan ibadah selama ramadhan seperti puasa, berbuka, hingga sholat tarawih di rumah.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, situasi saat ini menuntut Umat Islam memiliki pemahaman baru dan juga cara baru dalam melaksanakan ibadah selama ramadhan. "Covid-19 bukan halangan untuk melaksanakan ibadah. Menghindari keramaian atau kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus juga jadi ibadah di sisi Allah SWT," ujarnya saat video conference bertema Mempersiapkan Ramadhan di akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (13/4).

Baca Juga

Karena itu ia meminta kegiatan Ramadhan yang berdimensi habluminallah dan habluminannas dipusatkan di rumah.  Ia menyontohkan, ibadah tarawih yang bisa dilaksanakan dengan keluarga, istri, dan anak.

Atau shalat sunah malam hari juga khusyuk dilaksanakan di rumah. Ia meminta rumah kembali dihidupkan dengan kegiatan itu. Hikmahnya Covid-19 merekatkan tali kekeluargaan dan juga kehidupan harmonis.

"Covid-19 juga memberikan hikmah menjadikan rumah bercahaya dan jadi sentral kegiatan keagmaan," ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan kegiatan wajib lainnya misalnya zakat fitrah atau maal ditunaikan dengan cara dalam jaringan (daring). Ia meminta masyarakat mempercepat membayar zakat maal meski belum berjalan satu tahun.

Ia menegaskan, hal itu memungkinkan untuk dilakukan karena berdasarkan fatwa MUI yang dihasilkan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menyatakan setiap Muslim yang memiliki penghasilan mencapai nisab bisa menunaikan zakat maal meski belum setahun.

"Ini semata untuk kepentingan memberikan dukungan dan meringankan beban akibat wabah belum terkendali," katanya.

Selain itu ia menyebut ibadah sunah sedekah bagi kaum Mulim yang berkecukupan harta bisa dilakukan untuk membantu sesama. Misalnya memberikan donasi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis,  hingga membantu saudara terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan sembako kebutuhan pokok hingga membantu memberikan pemahaman orang meninggal karena Covid-19.

Kalau tidak ada kelebihan rizki, ia meminta masyarakat bisa melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap tinggal di rumah, dan tidak berkerumun.  "Itu semua sedekah," katanya.

Kemudian, dia melanjutkan, kebiasaan berbuka bersama bisa diganti dengan mengirim ke rumah masyarakat yang membutuhkan. Yang juga tak kalah penting, ia meminta masyarakat Muslim, utamanya di daerah zona merah tertinggi penularan Covid-19 tidak melakukan aktivitas budaya tahunan mudik.

Ia mengutip kata hadis kalau ada wabah di satu daerah maka jangan masuk di daerah itu dan jangan masyarakatnya jangan keluar dari daerah itu. "Kalau Anda berada di Jabodetabek dan kawasan merah jangan keluar dari kawasan merah karena kalau keluar berpotensi berdampak buruk dan ini jadi malapetaka silaturahim. Jadi jangan mudik kecuali ada uzur," katanya. Jika aktivitas mudik tetap nekat dilakukan, ia  khawatir bisa menjadi aktivitas yang mendatangkan bala.