Selasa 24 Mar 2020 03:17 WIB

Calon Pengantin di Riau Diminta tak Gelar Pesta

Untuk sementara waktu pesta pernikahan sebaiknya ditunda

Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Riau meminta calon pengantin untuk tidak menggelar pesta pernikahan yang mengundang banyak tamu karena berpotensi terjadinya penularan virus corona jenis baru atau Covid-19.

“Warga di Inhil biasanya banyak menikah di Bulan Sya’ban, untuk sementara waktu pesta pernikahan sebaiknya ditunda,” kata Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan, Senin (23/3).

Tujuan menunda pesta pernikahan karena berpotensi mendatangkan banyak orang. Hal tersebut sebaiknya dihindari karena saat ini Covid-19 sedang mewabah sehingga lebih baik melakukan pembatasan jarak atau social distancing untuk memutus mata rantai virus corona.

Wardan meminta pernikahan hanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah orang yang sedikit seperti pihak keluarga dari mempelai saja.

“Pernikahan di kantor KUA saja dengan jumlah kecil tanpa keramaian,” katanya.

Apalagi saat ini Pekanbaru sudah meningkatkan status dari siaga darurat nonbencana alam menjadi tanggap darurat corona.

"Kami dalam hal ini kembali mempertegas status tanggap darurat agar kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, rapat kerja, seperti seminar, khusus FGD dan lain-lain ditunda," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement