Senin 16 Mar 2020 14:17 WIB

Kota Malang Tutup Cafe dan Hiburan Malam Cegah Corona

Wali Kota meminta masyarakat menunda kegiatan yang pesertanya lebih dari 30 orang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi suasana Cafe.
Foto: Andrea Comas/Reuters
Ilustrasi suasana Cafe.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan upaya pencegahan virus corona. Salah satunya dengan menutup aktivitas di cafe, hiburan malam, dan tempat wisata selama 14 hari ke depan.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, upaya pencegahan dilakukan sebagai tindak lanjut penetapan status KLB Covid-19 dari pemerintah pusat. Pemkot Malang langsung melaksanakan rakor bersama Forkopimda dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, Senin (16/3).

Dari rapat tersebut, Pemkot Malang pun mengeluarkan beberapa kebijakan. Pemkot Malang menggunakan anggaran tidak terduga yang diperuntukkan jika terjadi bencana. Dalam hal ini termasuk bencana non-alam seperti Covid-19.

Lebih rinci, Sutiaji meminta masyarakat menunda kegiatan yang pesertanya lebih dari 30 orang. Kemudian kegiatan akan tetap diawasi sesuai SOP kesehatan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, Sutiaji mengimbau masyarakat tetap tenang saat aturan baru berlaku. Masyarakat juga harus yakin bahwa negara hadir serta tanggap dalam menyelesaikan kasus Covid-19. "Tujuannya adalah agar tidak terjadi panic buying di Kota Malang," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (16/3).

Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Mereka diharapkan dapat memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas. Dengan demikian, tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya.

Untuk para PNS, Sutiaji menekankan mereka menunda perjalanan dinas ke luar daerah. Kemudian melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement