Rabu 11 Mar 2020 06:03 WIB

Pembelian Emas PT Antam Terus Meningkat di Makassar

Emas dinilai relatif aman untuk investasi dan jika dijual juga memiliki nilai lebih

Petugas menunjukkan emas milik PT Aneka Tambang (Antam)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas menunjukkan emas milik PT Aneka Tambang (Antam)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

REPUBLIKA.CO.ID, Pembelian Emas PT Antam Terus Meningkat di Makassar

MAKASSAR -- Tren pembelian emas murni 24 karat PT Aneka Tambang, Tbk (Antam) di Makassar terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini diperkuat lagi dengan merebaknya wabah virus Corona yang memicu investor memilih investasi emas, karena dinilai relatif aman.

Baca Juga

"Pada 2018 rata-rata pembelian per bulan sebanyak 9,5 kilogram dan pada 2019 naik menjadi rata-rata 12,5 kg per bulan atau terealisisasi 150 kg per tahun," kata Representative Head PT Antam Makassar Pri Armanto di Makassar, Selasa (10/3).

Mengenai pergerakan pembelian emas PT Antam periode 2020, lanjut dia, pada Januari hingga Februari 2020 rata-rata terdapat pembelian sekitar 10 kg per bulan. Dan pada Maret 2019 khususnya pada 9 Maret merupkan tertinggi dengan pembelian 1,1 kg dalam sehari. "Khusus hari ini ditutup dengan penjualan 760 gram. Sedang capaian penjualan Januari hingga Februari 2020 sudah mencapai 10 persen," katanya.

Meningkatnya minat pembelian emas, menurut Pri Armanto, karena dipicu dengan virus corona yang membuat sebagian besar pelaku bursa efek lebih memilih mengalihkan sahamnya ke emas yang dianggap safety haven. Apalagi emas dinilai relatif aman untuk investasi dan jika dijual juga memiliki nilai lebih yang relatif baik bahkan cenderung menguntungkan dengan pergerakan harga emas yang terus menanjak.

Sementara rata-rata minat pembeli adalah emas batang seberat dibawah 10 gram. Alasannya, lebih mudah dibeli dan dijual.

Sedangkan untuk menjadi pembeli atau penjual di Butik emas PT Antam, Tbk persyaratannya cukup mudah yakni memperlihatkan KTP atau paspor/SIM dan kartu NPWP.

"Apabila memiliki NPWP maka mendapatkan pembiayaan hanya 0,45 persen, tapi jika tidak memiliki NPWP dikenakan 0,9 persen," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement