Kamis 27 Feb 2020 07:11 WIB

15 Ilmu untuk Menafsirkan Alquran (2)

Ada 15 ilmu alat untuk menafsirkan Alquran.

15 Ilmu untuk Menafsirkan Alquran. Foto Ilustrasi: Umat muslim membaca Alquran atau tadarusan di sebuah masjid. (ilustrasi)
Foto: Antara/Jojon
15 Ilmu untuk Menafsirkan Alquran. Foto Ilustrasi: Umat muslim membaca Alquran atau tadarusan di sebuah masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kitab Fadhilah Amal yang ditulis oleh Maulana Zakariyya Al Khandahlawi disebutkan, Ibnu Mas'ud RA berkata, “jika kita ingin memperoleh ilmu, maka pikirkan dan renungkanlah makna-makna Alquran, karena di dalamnya terkandung ilmu orang-orang dahulu dan sekarang."

Namun, menurut Maulana Zakariyya, untuk memahaminya, kita mesti menunaikan syarat dan adab-adabnya terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan para ulama, Maulana Zakariyya menyebut untuk menafsirkan Alquran diperlukan keahlian dalam lima belas bidang ilmu.

Baca Juga

”Saya akan meringkas kelima belas ilmu itu semata-mata agar diketahui bahwa tidak mudah bagi setiap orang memahami makna batin Alquran ini," kata Maulana Zakariyya.

Kelimabelas ilmu itu adalah:

Keenam, Ilmu Bayaan. Yaitu ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta permisalan kata.

Ketujuh, Ilmu Badi’, yakni ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu diatas juga disebutsebagai cabang ilmu balaghah yang sangat penting dimiliki oleh para ahli tafsir. Alquran adalah mukjizat yang agung, maka dengan ilmu-ilmu diatas, kemukjizatan Alquran dapat diketahui.

Kedelapan, Ilmu Qira’at, Ilmu ini sangat penting dipelajari, karena perbedaan bacaan dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu menentukan makna paling tepat diantara makna-makna suatu kata.

Kesembilan, Ilmu Aqa’id. Ilmu yang sangat penting dipelajari ini mempelajari dasar-dasar keimanan. Kadangkala ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah Swt. Untuk memahaminya diperlukan takwil ayat itu.

Kesepuluh, Ushul Fiqih. Mempelajari ilmu ushul fiqih sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan menggali hukum dari suatu ayat.

Sumber: Fadhilah Amal / Maulana Zakariyya Al Khandahlawi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement