Jumat 07 Feb 2020 23:23 WIB

Alasan Mengapa Islam Menganjurkan Umatnya tak Jelalatan

Islam menganjurkan umatnya menjaga pandangan dengan lawan jenis.

Islam menganjurkan umatnya menjaga pandangan dengan lawan jenis.
Foto: Republika/Musiron
Islam menganjurkan umatnya menjaga pandangan dengan lawan jenis.

REPUBLIKA.CO.ID, Islam mengharamkan umatnya mengumbar pandangan. Apalagi jika hal ini berkait dengan pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki. Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina.

''Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.' yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.'' ''Katakanlah kepada wanita yang beriman: ''Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya...'' (QS An-Nuur: 30-31).

Baca Juga

Ini sesuai dengan syair kuno: ''Semua peristiwa, asalnya karena pandangan. Kebanyakan orang masuk neraka adalah karena dosa kecil. Permulaannya pandangan, kemudian senyum, lantas beri salam, kemudian berbicara, lalu berjanji, dan sesudah itu bertemu.”

Oleh karena itulah, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan supaya menundukkan pandangannya, diiringi dengan perintah untuk memelihara kemaluannya. 

Yang dimaksud menundukkan pandangan itu bukan berarti memejamkan mata dan menundukkan kepala ke tanah. Menundukkan pandangan ialah menjaga pandangan, tidak dilepaskan begitu saja tanpa kendali. 

Pada suatu kesempatan Rasulullah SAW berpesan kepada Ali bin Abi Tholib, ''Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh''. (HR Ahmad, Abu Daud dan Turmidzi). 

Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina. Sabda beliau: ''Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat.'' (HR Bukhari) 

Tindakan seperti itu merupakan salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah (naluri) seksual yang tidak dibenarkan oleh syara'. Pandangan 'lezat' ini bukan saja membahayakan kemurnian budi, tapi bisa merusak kestabilan berpikir dan ketenteraman hati. Mari kita jaga mata kita. Semoga Allah SWT akan membersihkan dari hal-hal yang buruk. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kita perbuat.

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement