Senin 27 Jan 2020 21:15 WIB

DMI Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Perusak Masjid

Kerja cepat polisi tangkap perusak masjid bisa meredam potensi kerusuhan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Kerja cepat polisi tangkap perusak masjid bisa meredam potensi kerusuhan. Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang
Foto: Republika/Mardiah
Kerja cepat polisi tangkap perusak masjid bisa meredam potensi kerusuhan. Ilustrasi Penyerangan masjid di Deli Serdang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah menangkap  pelaku perusakan di Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. 

DMI menilai penangkapan itu merupakan keseriuasan Kapolri Jendral Idham Azis dalam penanganan kasus penyerangan terhadap rumah ibadah di Sumatra Utara.  

Baca Juga

"Beliau tentu saja memerintahkan bawahannya untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap masjid tersebut," kata Ketua Departemen Pemuda DMI, Arief Rosyid, kepada Republika.co.id, Senin (27/1).  

Menurut dia, tidak sampai 24 jam pelaku penyerangan sudah ditangkap polisi itu secara otomatis akan meningkatkan kembali kepercayaan umat Islam terhadap kepolisian. Kecepatan disertai proses yang transparan mengatasi masalah yang sangat sensitif. 

"Ini dibutuhkan agar menghambat berita yang berpotensi viral yang bisa mengusik kehidupan beragama kita di masyarakat," katanya. 

Arief mengatakan, kerukunan antarumat beragama yang selama ini mampu dijaga dengan baik jangan sampai rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu aparat harus peka dalam kasus ini.  

Menurutnya, kepedulian Kapolri menjaga kohesifitas sosial di kehidupan antarumat beragama ini sejak awal sudah tercermin. Ungkapan yang disampaikan Jenderal Idham Azis tentang radikalisme itu bukan agama melainkan oknum. "Pendapat itu menjelaskan bahwa Kapolri memahami sosiologi masyarakat beragama kita," katanya.  

Sebelumnya Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Ahad (26/1), mengatakan identitas tersangka yakni Alimin Gultom (37), Rizal Situmorang (26), Dedi Manulang (31), Alislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manulang (32). Penangkapan lima tersangka itu berawal dari penyerahan diri tersangka Manulang dan Sinaga.

Dari hasil pemeriksaan mereka, kata Simanjuntak, ada beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu. Mereka, yakni Dedi Manulang, Marpaung, Sihombing, Pakpahan, Jepri Siburian, Adi Marbun, Alimin Gultom, serta Rijal Situmorang.

Dari informasi tersebut, kemudian tim gabungan dari Jatanras Krimum Polda Sumatera Utara, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan bergerak dan mendatangi rumah mereka. Dengan didampingi kepala lingkungan dan Kepala Pos Percut Sei Tuan, tim menangkap tersangka lain, yakni Dedi Manulang, Gultom dan Situmorang.   

Sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/1) malam. Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Jhonny Edison Isir, saat dijumpai di lokasi mengatakan, penyerangan itu buntut dari penertiban warung tuak yang dilakukan petugas Satpol PP pada Jumat siang.

Dari penertiban itu kemudian menimbulkan pro dan kontra antarmasyarakat setempat. Kemudian, sekelompok warga menyerang masjid dan sejumlah rumah warga, yang merusak sejumlah fasilitas masjid dan juga rumah warga.  

 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement