Sabtu 25 Jan 2020 16:05 WIB

Penjual Vape Tanggapi Santai Fatwa Haram Muhammadiyah

Penjual vape menanggapi santai soal fatwa haram vape oleh Muhammadiyah

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Penjaga menunjukan aneka cairan roko elektrik (vape). Penjual vape menanggapi santai soal fatwa haram vape oleh Muhammadiyah. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Wihdan
Penjaga menunjukan aneka cairan roko elektrik (vape). Penjual vape menanggapi santai soal fatwa haram vape oleh Muhammadiyah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjual rokok elektrik atau vape di Bekasi bernama Ikal menanggapi santai soal fatwa haram vape oleh Muhammadiyah. Ikal menuturkan dirinya hanya ingin berjualan. Terlebih, menurut dia, rokok tembakau saja masih dijual di mana-mana seperti di minimarket.

"Saya baru dengar beritanya. Ya biasa saja namanya juga jualan. Tidak berpengaruh. Ya kita untuk jualan sajalah. Jadi ada fatwa itu ya silakan saja, yang rokok tembakau juga masih dijual kan di minimarket-minimarket," ujar dia kepada Republika, Sabtu (25/1).

Baca Juga

Ikal mengatakan sejak 2017 lalu peminat vape sebetulnya sudah menurun jika dibandingkan dengan rentang waktu antara 2014-2016. Sekarang omzet yang diperolehnya dalam sebulan rata-rata Rp 5 juta.

"Sekarang sudah lumayan sepi, beda dengan dulu 2014 sampai 2016. Sekarang sudah menurun drastis. Cuma tiap hari tetap ada yang datang untuk membeli vape, tiap hari terus saja ada yang beli," papar dia.

Ikal juga menjelaskan vape menggunakan cairan likuid yang memiliki level nikotin. Ada yang kadarnya rendah, ada pula yang tinggi. "Kalau pakai yang nikotinnya tinggi, ada efeknya ke kesehatan karena lambung saya kan bermasalah. Mungkin ini yang dibikin haram ya. Kalau nikotinnya rendah, tidak terasa," kata dia.

Ikal mengaku dulunya adalah perokok tembakau. Kemudian saat didiagnosa punya masalah pada lambung, dia berhenti merokok tembakau lalu beralih menghisap vape. Dia menggunakan vape yang kadar nikotinnya rendah. Menurutnya ada perbedaan antara rokok tembakau dan vape dengan nikotin rendah.

"Biasanya dulu merokok tembakau rasanya tidak enak. Ketika pakai vape jadi seperti biasa saja, kayak tidak merokok. Jadi beda banget sama rokok. Kalau nikotin tinggi, lambung saya kena. Kalau sekarang, saya sudah berhenti merokok dan vape juga," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement