Kamis 23 Jan 2020 20:30 WIB

Pelaku Bisnis Halal Berbahan Daging Kesulitan RPH Halal

RPH bersertifikat halal masih sangat minim di masyarakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
RPH bersertifikat halal masih sangat minim di masyarakat. Foto ilustrasi rumah pemotongan hewan.
Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki
RPH bersertifikat halal masih sangat minim di masyarakat. Foto ilustrasi rumah pemotongan hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pelaku usaha yang produknya menggunakan bahan baku daging kesulitan mencari rumah pemotongan hewan (RPH) yang sudah bersertifikat halal.

"Kesulitan teman-teman yang produknya menggunakan bahan baku daging, mereka kesulitan mencari RPH yang halal, kalau pun ada (RPH halal) itu sangat jauh dari domisili (si pelaku usaha)," kata pendiri Halal Corner, Aisha Maharani, kepada Republika.co.id, Kamis (23/1).     

Baca Juga

Dia mengatakan, kalau ingin memajukan dan mengembangkan industri halal maka kementerian dan lembaga lain harus ikut mendukungnya. Misalnya perusahaan dan pelaku usaha membutuhkan persediaan daging halal, maka perbanyak RPH yang bersertifikat halal.  

Sehingga para pelaku usaha yang ingin membuat produk bersertifikat halal mudah mendapatkan bahan baku daging yang halal. Karena banyak RPH yang bersertifikat halal. "Bahan baku (yang halal) itu yang kita perbanyak, itu yang kita sebut dengan ekosistem halal," ujarnya.  

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, juga mencontohkan, proses sertifikasi halal penjualan goreng pisang dan penjual bakso. Penjual goreng pisang menggunakan pisang, tepung dan minyak goreng yang sudah bersertifikat halal. Maka proses sertifikasi halalnya akan sangat cepat.  

Tapi, penjual bakso menggunakan daging yang belum disertifikasi halal. Maka daging yang dijadikan bahan untuk membuat bakso harus ditelusuri kehalalannya. Harus dipastikan hewan tersebut disembelih dengan cara yang halal dan dagingnya digiling di penggilingan yang halal.  

Muti menyampaikan, banyak daging sapi, kambing dan ayam yang dipakai industri serta pedagang. Bila industri dan pedagang ini hendak melakukan sertifikasi halal maka perlu ditelusuri kehalalan daging yang digunakannya sebagai bahan baku.   

Untuk itu, harus diketahui proses penyembelihan hewannya agar dapat dipastikan disembelih degan cara yang halal. "Jadi semua proses pemotongan (hewan) di Indonesia itu harus betul-betul sudah dijamin kehalalannya," kata Muti.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement