Kamis 16 Jan 2020 21:23 WIB

Reklame Serukan Wajib Berjilbab di Afghanistan Picu Polemik

Seorang ulama memasang reklame serukan wajib berjilbab untuk Muslimah.

Rep: MgRol 127/ Red: Nashih Nashrullah
Seorang ulama Afghanistan memasang reklame serukan wajib berjilbab untuk Muslimah. Ilustrasi kaum perempuan Afghanistan.
Foto: AP Photo/Massoud Hossaini/ca
Seorang ulama Afghanistan memasang reklame serukan wajib berjilbab untuk Muslimah. Ilustrasi kaum perempuan Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL— Seorang Ulama di Afghanistan, tepatnya di Provinsi Herat Barat telah mendesak perempuan untuk mengenakan jilbab dan telah memerintahkan pengikutnya untuk menghukum wanita yang mengabaikannya.  

Dilansir dari Khaama Press, seorang ekstremis Islam popular Mujeeb Rahman Ansari memasang lusinan papan reklame dan papan nama di sekitar kota di Herat Barat, untuk mulai menggunakan jilbab dalam Islam. 

Baca Juga

Pada beberapa pidato publik, Ansari meminta pengikutnya untuk menerapkan aturan syariah. Bagi siapa pun yang mengabaikan aturan yang ditentukan olehnya dan para pengikutnya, maka akan ada sanksi yang tidak perlu menunggu pemerintah dalam kasus ini. 

Sementara itu, kepada media lokal, Gubernur Heart Abdul Qayoum Rahimi, menjelaskan tentang gerakan Ansari di Provinsi Herat. Rahimi mengatakan tidak akan menghadapi Mawlavi Mujeeb Rahman Ansari karena mereka berteman baik.  

Pernyataan Mawlavi Mujeeb Rahman Ansari baru-baru ini memicu reaksi beragam di antara warga Afghanistan di media sosial. Beberapa dari mereka tidak setuju dengan pesan yang disebarkan  Malwavi Ansari. 

Sementara di sisi lain, ada pula kelompok dan individu lain yang mendukungnya. "Setiap pria yang berpikir dia memiliki kepemilikan wanita adalah seorang pengecut. Seorang pria sejati adalah orang yang menganggap istrinya sebagai rekannya, bukan komoditas! ” kata Waheed Omar, seorang pejabat pemerintah yang memberi tanggapannya melalui cuitan di akunnya.     

Berbeda dengan Shabir Shirzad, seorang pengguna Facebook yang tampaknya terhubung dengan sektor Mujahidin telah mendukung pesan Mawlavi Mujeeb Rahman Ansari dan menganggapnya sebagai pedoman yang diperlukan agar masyarakat dapat bertahan dalam kebaikan.  

Namun, Direktorat Haji dan Urusan Agama Provinsi Herat mengatakan kampanye oleh Ansari belum dilakukan bekerja sama dengan pemerintah dan ajaran Ansari tersebut bertentangan dengan Islam. 

“Pidato oleh Bapak Mujeeb Rahman Ansari bertentangan dengan ajaran agama,” kata seorang pejabat Direktorat, Fazl Mohammad Hussaini. Mujeeb Rahman Ansari belajar Islam di Arab Saudi dan saat ini menjalankan radio lokalnya, selain menjadi imam untuk Masjid Gozargah di Kota Herat.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement