Senin 06 Jan 2020 15:32 WIB

Polisi India Geledah Rumah Warga Muslim Secara Ilegal

Pengeledehan rumah Muslim secara ilegal menyusul unjuk rasa UU Kewarganegaraan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Utama negara bagian West Bengal dan pemimpin partai Trinamool Congress Mamata Banerjee (tengah, mengenakan sari putih) memimpin demonstrasi menentang UU Kewarganegaraan di Kolkata, India, Kamis (26/12). UU itu dinilai memarjinalkan Muslim di India.
Foto: AP Photo/Bikas Das
Menteri Utama negara bagian West Bengal dan pemimpin partai Trinamool Congress Mamata Banerjee (tengah, mengenakan sari putih) memimpin demonstrasi menentang UU Kewarganegaraan di Kolkata, India, Kamis (26/12). UU itu dinilai memarjinalkan Muslim di India.

REPUBLIKA.CO.ID, MUZAFFARNAGAR – Rumah-rumah milik keluarga Muslim di India telah secara sengaja digeledah polisi secara ilegal. Tak hanya itu, para keluarga Muslim tersebut ditahan secara ilegal dan menimbulkan protes dari kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM).  

Dilansir dari Metro.co.uk, Ahad (5/1), berdasarkan sebuah video yang direkam aktivis hak asasi manusia, Kavita Krishnan, yang mengunjungi daerah Muzaffarnagar, di negara bagian Uttar Pradesh, India utara, terdapat satu rumah yang telah dirusak polisi. 

Baca Juga

Dalam video itu tampak perabotan rumah dan kaca yang rusak serta pecah. Penggeledahan ini disinyalir merupakan bentuk kesengajaan polisi untuk mengintimidasi mereka yang memprotes usulan undang-undang kewarganegaraan di India. 

Dia menambahkan bahwa hanya keluarga Muslim yang menjadi sasaran aksi beringas aparat kepolisian dan menggambarkan tingkat kekerasan  tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. "Rumah-rumah Muslim digeledah polisi India di tengah penindasan terhadap protes, ini belum pernah terjadi sebelumnya," kata Kavita.  

Adapun foto-foto lain menunjukkan bahwa rumah-rumah para keluarga Muslim hancur total, dengan barang-barang yang berserakan di lantai. Selama sebulan terakhir diketahui, India dicekam protes ketika ratusan ribu orang turun ke jalan untuk menentang Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan yang disahkan pemerintah India bulan lalu.  

Undang-undang tersebut menawarkan amnesti kepada imigran ilegal non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan. Namun para kritikus berpendapat bahwa pengesahan itu bertentangan dengan konstitusi sekuler India, yang membuat kewarganegaraan bergantung untuk pertama kalinya, berdasarkan kriteria agama. 

Juga diklaim bahwa undang-undang tersebut mendiskriminasi umat Islam, dengan kelompok minoritas Muslim tidak disebutkan sama sekali.  

Undang-undang tersebut juga dianggap kontroversial karena muncul setelah pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan rencana untuk membentuk daftar warga negara yang menurut klaim akan mengidentifikasi imigran ilegal. Sebuah Daftar Warga Nasional, yang diterbitkan di negara bagian Timur Laut Assam, secara efektif mengakibatkan 1,9 juta menjadi tanpa kewarganegaraan, setelah mereka tidak dapat memberikan dokumen dan membuktikan garis keturunan mereka.   

Selama insiden di Muzaffarnagar pada malam 20 Desember 2019 silam, Kavita mengatakan kepada Metro.co.uk bahwa sejumlah rumah Muslim telah menjadi sasaran polisi, dengan foto-foto yang menunjukkan kerusakan yang luas.   

Kavita, yang mengunjungi daerah itu mengaku menjalankan tindakannya sebagai bagian dari misi pencarian fakta untuk organisasi-organisasi HAM seperti United Against Hate. Dia mengatakan, banyak dari mereka yang rumahnya digeledah takut berbicara karena khawatir adanya pembalasan susulan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement