Selasa 21 Jan 2020 06:00 WIB

Kemauan Membayar Zakat Dinilai Belum Kuat'

Lembaga Islam harus mengedukasi masyarakat untuk membayar zakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Senior GM Program & Partnership Management dari PKPU Human Initiative, Aan Suherlan, menuturkan potensi zakat belum berbanding lurus dengan hasil yang dihimpun oleh lembaga-lembaga penghimpun. Menurut dia ini menjadi tantangan tersendiri sebab dia mengakui kemauan masyarakat untuk berzakat itu masih rendah.

"Ternyata di balik kemampuan seorang Muslim membayar zakat itu masih banyak di antara mereka yang kemauannya belum kuat," ujar dia kepada Republika.co.id di kantor MUI, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Aan mengatakan, pada kesempatan inilah lembaga-lembaga kemanusiaan maupun filantropi Islam harus berperan untuk mengedukasi masyarakat secara lebih masif. "Jadi bagaimana mengedukasi masyarakat. Ya bisa jadi sudah dilakukan tapi di lapangan itu bisa jadi kurang begitu menarik," ujar dia.

"Atau mungkin kita sudah sering melakukan edukasi tentang pentingnya berzakat tapi bisa jadi belum menarik buat masyarakat. Tinggal kita dorong agar edukasi ini menjadi lebih menarik," ucap dia.

Hal lain yang juga penting untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia agar selaras antara potensi dan hasil menghimpun, adalah regulasi. Penghimpunan zakat akan berjalan maksimal dengan didorong regulasi, sehingga ada pengaturan terhadap masyarakat mampu untuk rutin membayar zakat.

"Regulasi ini menjadi hal penting agar umat punya kemampuan berzakat dengan serta-merta, memang awalnya dipaksa tapi lama-kelaman mereka akan merasakan dampak kebahagiaan dan keberkahan dari zakat yang mereka keluarkan," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan studi Pusat Kajian Strategis Baznas (Puskas), total potensi zakat saat ini sebesar Rp 335,1 triliun. Dari total itu, sebesar Rp 100 triliun merupakan potensi zakat saham perusahaan di Indonesia.

Adapun rinciannya, potensi zakat saham di sektor pertanian sebesar Rp 3.514 miliar, pertambangan Rp 7.408 miliar, industri dasar dan kimia Rp 3.844, aneka industri Rp 6.185, industri barang konsumsi Rp 4.140, properti dan konstruksi bangunan Rp 13.322, infrastruktur, utilitas dan transportasi Rp 4.535, keuangan Rp 48.494, dan perdagangan, jasa serta investasi Rp 8.281.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement