Ahad 05 Jan 2020 22:37 WIB

MUI Pamekasan Minta Pemerintah Waspadai Prostitusi Online

Prostitusi online dengan menyalahgunakan media sosial twitter.

Prostitusi online dengan menyalahgunakan media sosial twitter.
Prostitusi online dengan menyalahgunakan media sosial twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, meminta pemkab setempat mewaspadai praktik prostitusi daring sebagaimana banyak terjadi di daerah-daerah lain sesuai dengan hasil pengungkapan kasus oleh polisi.

"MUI Pamekasan sudah mendengar apa praktik seperti itu, dan oleh karenanya perlu dilakukan upaya antisipasi," kata Sekretaris MUI Pamekasan Imam Santoso di Pamekasan, Madura, Ahad (5/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama para pengurus MUI Pamekasan agar jenis penyakit masyarakat tersebut tidak menyebar di Kabupaten Pamekasan.

Imam mengatakan, praktik tidak baik dan melanggar larangan agama itu harus diantisipasi agar Pamekasan sebagai kota yang memprioritaskan pembangunan pada program Gerakan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) tidak tercemari dengan perilaku tidak baik. "Tentu saja tidak cukup hanya MUI. Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan," kata Imam.

Sekretaris MUI Pamekasan, Imam Santoso, mengemukakan hal ini, menanggapi adanya praktik prostitusi dalam jaringan (daring) atau online melalui media sosial twitter.

Sebelumnya, sejumlah media lokal di Pamekasan mengendus adanya praktik prostitusi daring tersebut dan menurut media itu, praktik tersebut dilakukan oknum warga di luar Pamekasan. Buktinya, para pemilik akun umumnya menyebutkan sedang melakukan "expo" di Pamekasan.

Menurut Sekretaris MUI Pamekasan, Imam Santoso, meski pelaku merupakan oknum warga dari luar Kota Pamekasan, akan tetapi jenis penyakit masyarakat yang melanggar ketentuan agama itu harus diberantas.   

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement