Selasa 10 Dec 2019 23:52 WIB

Wapres: Diversifikasi Wakaf ke Uang Harus Lebih Ditingkatkan

Diversifikasi wakaf ke uang agar bisa dimanfaatkan untuk umat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Wapres KH Maruf Amin saat membuka Rakornas BWI di Jakarta, Selasa (10/12).
Foto: Dok istimewa
Wapres KH Maruf Amin saat membuka Rakornas BWI di Jakarta, Selasa (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan, diversifikasi wakaf dari barang tak bergerak ke uang memang harus dipacu. 

Kendati demikian dia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang terbengkalai, atau belum dikelola sehingga tidak menghasilkan nilai manfaat.

Baca Juga

Wapres yang berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Wakaf Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/12), mengatakan meski wakaf bukanlah instrumen komersil, namun pemanfaatan aset-aset wakaf sangat diperbolehkan asal tak keluar dari batasan syariah. Pengelolaan wakaf yang produktif pun digadang-gadang mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan juga ketimpangan di Tanah Air.

Berdasarkan catatannya, meski pengentasan kemiskinan telah diperoleh sebesar 9,41 persen pada Maret 2009, namun jumlah umat Muslim yang berada di garis kemiskinan masih besar, yaitu sebesar 25 juta orang. 

Untuk itu karena sebagian masyarakat miskin di Indonesia berasal dari kalangan umat Islam, kata dia, menghilangkan kemiskinan itu pun harus diambil dari peran umat itu sendiri. Salah satunya adalah dengan pemanfaatan hasil wakaf. “Kalau pengelolaan zakat ini baik, nanti bukan hanya umat Muslim di Tanah Air yang menikmati manfaat hasil wakaf, tapi juga diaspora-diaspora Muslim kita,” ujarnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement