1. Celana Cingkrang dan Cadar
Pada awal November, Menag sempat melontarkan larangan pemakaian celana cingkrang dan cadar di instansi pemerintahan. Menag menilai pegawai negeri memiliki ketentuang dari sisi cara berpakaian. Ia juga menegaskan celana cinkrang dan cadar tak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang.
Namun karena isu yang dibawa selalu persoalan radikalisme, sejumlah pihak menyangkan framing bahwa celana cingkrang dan cadar terkait dengan kelompok garis keras.
Belakangan Menag meluruskan anggapan tersebut. Ia pun mengaku kerap memakai celana cingkrang jika di rumah. “Silakan pakai, mungkin teman-teman tidak tahu saya adalah pencinta celana cingkrang. Kalau Bapak Ibu ke rumah saya, saya pasti pakai celana itu. Malah (celana cingkrang) dibuatkan istri saya dari (kain) batik lagi,” kata dia.