Senin 09 Dec 2019 20:43 WIB

Materi Khilafah dan Jihad akan Disampaikan Lebih Kontekstual

Materi khilafah dan jihad tak dihapus, melainkan dipindah dari fikih ke sejarah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Materi Khilafah dan Jihad akan Disampaikan Lebih Kontekstual. Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Materi Khilafah dan Jihad akan Disampaikan Lebih Kontekstual. Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Kamaruddin Amin menegaskan, khilafah dan jihad tidak dihapus dari pelajaran. Hanya saja dipindahkan tempatnya dari pelajaran fikih ke pelajaran sejarah.

"Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta adanya pernah ada dalam sejarah peradaban Islam, mulai dari Khulafaur Rasyidin sampai jatuhnya Turki Usmani tahun 1924 itu tetap disampaikan," kata Prof Kamaruddin kepada Republika di Kantor Kemenag, Senin (9/12).

Baca Juga

Dirjen Pendis menyampaikan, terkait materi khilafah dan jihad akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak cocok lagi untuk konteks Indonesia.

Sebab Indonesia adalah negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi. Sekarang di dunia ini sudah tidak ada lagi negara Islam yang menerapkan khilafah. Menurutnya, negara Islam ada yang bentuknya republik, kerajaan dan sekuler. Mereka sudah memilih berbagai sistem pemerintahan.

"Jadi khilafah itu sudah tidak ada, pernah ada dulu dalam pelajaran sejarah, sekarang sudah tidak ada lagi dan sudah tidak cocok dalam konteks Indonesia karena sudah menjadi negara bangsa," ujarnya.

Kamaruddin juga menegaskan, khilafah dan jihad tidak dihapuskan. Khilafah dan jihad hanya dihapus dari pelajaran fikih karena dipindahkan ke pelajaran sejarah Islam. Jadi sejarahnya dan prespektifnya akan lebih produktif dan kontekstual.

Dia juga menjelaskan bahwa jihad juga tidak ada lagi dalam materi fikih dan perspektifnya diubah. Jadi jihad itu tidak lagi harus berperang dan tidak harus fisik. Menurut dia, belajar juga termasuk jihad. Jadi perspektifnya yang akan diubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement