Senin 09 Dec 2019 14:37 WIB

Materi Khilafah Dibatasi, Menag Ingin Cegah Penyimpangan

Menag menyoroti pengajar yang membelokkan pemahaman masalah khilafah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Agama Fachrul Razi bicara soal pembatasan materi khilafah dan jihad.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Agama Fachrul Razi bicara soal pembatasan materi khilafah dan jihad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengakui kebijakan Kementerian Agama membatasi materi khilafah, jihad dan perang dalam pembelajaran maupun ujian siswa madrasah.

Fachrul menerangkan, tujuan pembatasan itu upaya untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan pengajar terhadap materi tersebut.

Baca Juga

Karena itu, Fachrul memahami penolakan banyak pihak dihilangkannya khilafah, jihad dan perang karena bagian dari fakta sejarah Islam.

"(Memang) sejarah Islam kan itu ada, pengalaman lalu, ndak tahu kesalahannya dimana, yang pengajarnya justru yang menyimpang kemana-mana, mengampanyekan khilafah. Kalau di sejarah Islam kan pasti ada," ujar Fachrul di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/12).

Karena itu, ia menyatakan kemungkinan membahas kembali kebijakan tersebut. Namun demikian, Kemenag tetap akan mempertimbangkan untuk membatasi kemungkinan khilafah, jihad dan perang disalahgunakan, baik dari materi maupun pengajar.

"Dua-dua, materinya juga kita waspadai dikasih batasnya supaya nggak ngembang kemana-mana, pengajarnya juga," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama melalui surat edaran tertanggal 4 Desember memerintahkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam mengimplementasikan KMA Nomor 183 Tahun 2019. Salah satunya, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad telah diperintahkan untuk ditarik dan diganti.

Penghilangan materi khilafah dan jihad sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162, dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.

Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan materi ujian di madrasah lebih mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Umar, menjelaskan, yang dihilangkan sebenarnya bukan hanya materi khilafah dan perang. Setiap materi yang berbau kekanan-kananan atau kekiri-kirian juga dihilangkan.

Dia mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi juga dihilangkan. "Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah," kata Umar, Sabtu (7/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement