Rabu 04 Dec 2019 19:37 WIB

Komisi Dakwah MUI Sepakati Kembangkan TV MUI

Saat ini saluran TV MUI sudah ada tapi cakupannya masih terbatas.

Rep: Umar MUkhtar/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto: ROL/Abdul Kodir
Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyepakati untuk mendorong pengembangan saluran TV MUI. Saat ini saluran TV MUI sudah ada tapi cakupannya masih terbatas.

Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengatakan, peserta rapat turut merekomendasikan agar saluran TV MUI lebih dikembangkan lagi. Sebagai lembaga gabungan beberapa ormas Islam, TV MUI semestinya bisa berkembang lebih besar.

Baca Juga

"Kalau sekarang kan yang bisa menangkap itu hanya melalui parabola atau streaming, jadi belum tersebar luas seperti TV-TV lain pada umumnya. Artinya yang enggak pake parabola itu enggak bisa," tutur dia, Rabu (4/12).

Zubaidi mengatakan sudah saatnya MUI pada 2020 ke depan mengembangkan saluran TV yang punya jangkauan luas. Dia berharap saluran TV MUI bisa mengudara seperti TV-TV lain. Menurut dia masyarakat perlu diberikan saluran TV alternatif dalam konteks keagamaan.

Selama ini, di mata Zubaidi, masyarakat bingung memilih tontonan yang dapat dipercaya. Adanya saluran TV MUI dapat membantu masyarakat menemukan rujukan keagamaan. Jika telah mengudara secara luas, tentu tidak ada dai yang tidak ingin tampil di saluran tersebut.

"Ketika tampil di situ maka niatnya bukan mencari popularitas apalagi dengan tarif. Niatnya dakwah, ibadah," ungkapnya.

Zubaidi pun mengakui, butuh modal yang besar untuk mengembangkan saluran TV. "Muhammadiyah sudah punya, NU sudah punya, tentu MUI sebagai gabungan dari semua ormas harusnya lebih besar lagi. Mudah-mudahan. Semua pihak tentu berkepentingan untuk membesarkan TV MUI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement