Sabtu 30 Nov 2019 18:00 WIB

Rumah Zakat Terima Penghargaan dari Pemprov NTB

Pemprov NTB mengapresiasi program Desa Berdaya.

Rumah Zakat menerima penghargaan penanggulangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Foto: rumah zakat
Rumah Zakat menerima penghargaan penanggulangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Rumah Zakat menerima penghargaan penanggulangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemberian penghargaan ini pada saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB tahun 2019, dengan tema Menuju Angka Kemiskinan Satu Digit Melalui Sinergi Penguatan Kemitraan, Kamis (28/11).

Acara ini telah menjadi agenda tahunan, dengan Pemerintah Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota di NTB, BUMN, BUMD, swasta dan NGO. Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan Pemprov mengapresiasi program Desa Berdaya.

Baca Juga

Penghargaan diterima oleh Repi Sumbawa selaku Ketua Forum Desa Berdaya NTB.

Saat ini, Program Desa Berdaya di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 8 Desa Berdaya, 33.321 rumah tangga miskin dan 585 penerima manfaat yang terberdayakan.

 

“Penghargaan ini kita peruntukkan kepada para muzaki, mitra, amil, relawan dan penerima manfaat serta seluruh yang terlibat. Tentu penghargaan ini, akan menjadi pemicu semangat buat kami untuk terus memberikan yang terbaik," ujar Repi.

Dengan mengikuti acara ini, Repi semakin yakin bahwa sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak menjadi keniscayaan untuk sampai pada tujuan yang ingin dicapai.

“Kita berharap, bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk sampai pada tujuan, yaitu angka kemiskinan satu digit pada tahun 2023," ucap Repi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement