Jumat 29 Nov 2019 10:48 WIB

Jika Muslim tak Sengaja Konsumsi Makanan Mengandung Babi

Jika sudah tahu makanan yang dikonsumsi mengandung babi, harus berhenti.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Bila seorang Muslim tak sengaja memakan daging babi, hukumnya dimaafkan.
Foto: Foto : MgIT2
Bila seorang Muslim tak sengaja memakan daging babi, hukumnya dimaafkan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panitia SEA Games 2019 di Filipina disorot karena buruknya penyelenggaraan. Keluhan datang dari segi akomodasi, transportasi, sampai persoalan makanan. Rombongan timnas sepak bola Indonesia sempat dikabarkan jadi korban ketidakbecusan panitia SEA Games 2019.

Muncul kabar timnas sempat mengonsumsi makanan yang mengandung babi. Padahal mayoritas anggota timnas yang beragama Muslim dilarang mengonsumsi babi. Belakangan, dugaan itu dibantah PSSI yang menyebut makanan timnas terjamin kehalalannya.

Baca Juga

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis angkat suara soal peristiwa tersebut. Ia memandang jika ada pemain timnas beragama Islam mengonsumsi babi secara tak sengaja, tak melanggar syariat Islam.

"Bagi orang yang tidak tahu apakah itu makan babi dan dia tidak niat makan babi maka hukumnya dimaafkan," kata Kiai Cholil kepada Republika, Jumat (29/11).

Kiai Cholil menekankan bagi Muslim yang sudah diberi tahu bahwa makanan yang dikonsuminya mengandung babi, wajib berhenti makan saat itu juga.

"Maka saat dia tahu (mengandung babi), dia harus berhenti makan," ujar Cholil.

Selain itu, Cholil mengingatkan agar Muslim segera mencuci bagian tubuh jika menyentuh atau tersentuh sesuatu yang mengandung unsur babi. Proses mencucinya wajib sesuai dengan syariat Islam agar najis benar-benar hilang.

"Harus dibersihkan dari najisnya (kalau kena tubuh), yaitu dibasuh dengan hilangkan bau lalu disiram tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu," kata Cholil. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement