Selasa 15 Oct 2019 10:29 WIB

Mufti Rusia: Poligami Jawaban Cegah Zina dan Moral Bobrok?

Mufti Rusia: Poligami Jawaban Cegah Zina dan Moral Bobrok?

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Subarkah
Mufti Moskow, Ildar Alyautdinov
Foto: vestnikkavkaza.net
Mufti Moskow, Ildar Alyautdinov

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Seorang penasihat dalam hukum Islam atau mufti di Moskow, Rusia, Ildar Alyautdinov menyebut bahwa poligini (sistem perkawinan yang membolehkan pria memiliki beberapa istri atau praktik poligami untuk laki-laki) bisa mencegah terjadinya kerusakan moral dan perbuatan zina di Rusia.

Ia mengatakan kepada kantor berita milik pemerintah RIA Novosti, bahwa pria yang memiliki lebih dari satu istri pada saat yang bersamaan tidak hanya akan memastikan adanya penegakan hak-hak perempuan, tetapi juga menurutnya akan ada jauh lebih sedikit kebobrokan moral dan perbuatan zina yang menyebar begitu cepat saat ini.

Selain itu, Ildar menekankan bahwa poligini akan membantu situasi demografis di Rusia. Pasalnya, ada lebih banyak wanita daripada pria di negara itu.

Komentar para mufti itu menuai beragam reaksi di media sosial. Banyak wanita dan beberapa kalangan pria yang mengatakan, bahwa pria Rusia tidak mampu secara finansial untuk menyokong satu istri dan apalagi beberapa istri.

"Orang Rusia, termasuk Muslim, tidak bisa memberi makan satu istri dan dua anak, dan anda berbicara tentang poligini," kata seorang komentator, dilansir di BBC, Selasa (15/10).

Di jejaring sosial yang populer VKontakte, seorang pengguna akun mengatakan bahwa ia membayangkan apa yang akan terjadi jika poligami dilakukan. Pasalnya, sejumlah pria di sana tidak suka bertanggung jawab pada anak-anak yang lahir dalam perkawinan tradisional. Mereka menghindari membayar tunjangan anak.

"Dan beberapa tidak mau dan tidak bisa bahkan menyokong diri mereka sendiri. Dapatkah anda bayangkan apa yang akan terjadi? Kasihan anak-anak," ujar salah seorang pengguna akun di medsos.

Sementara itu, beberapa orang juga mengatakan bahwa mufti hanya berbicara tentang poligini, tetapi tidak tentang poliandri atau praktik poligami dari perempuan yang memiliki beberapa suami. Seorang komentator mengatakan, bahwa Mufti Moskow yang menyerukan legalisasi poligini, lupa tentang persamaan hak perempuan, yang berarti poliandri juga harus dilegalkan.

Gereja Ortodoks Rusia juga menanggapi pernyataan mufti tersebut. Seorang juru bicara gereja mengatakan bahwa bagi mereka, monogami dikaitkan dengan penghormatan terhadap peran pria dan wanita dan pengakuan atas martabat mereka yang setara dalam pernikahan.

"Hadiah khusus yang diberikan oleh pencipta kepada masing-masing pasangan," katanya merujuk pada monogami.

Namun, ia juga menyepakati bahwa urusan di luar nikah membahayakan martabat pria dan wanita. Selain itu, hal tersebut juga dipandang dapat menghancurkan keluarga dan tidak memiliki kebahagiaan bagi pasangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement