Rabu 06 Nov 2019 15:55 WIB

Peran Zakat tak Cuma Atasi Kemiskinan, tapi juga Radikalisme

Zakat berperan mengatasi kemiskinan sebagai salah satu faktor radikalisme.

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Wakil ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Zakat memiliki peran dalam menangkal radikalisme. Sebab radikalisme itu sebenarnya sumbernya tidak semata dari aspek agama, tapi juga bisa dari faktor ekonomi, kesenjangan sosial, dan masalah lain.

Hal tersebut  disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, dalam konferensi World Zakat Forum (WZF) di Bandung, Rabu (6/11). 

Baca Juga

“Ketika kebutuhan rakyat umat terpenuhi, insya Allah dia tidak akan tergoda untuk melakukan tindakan-tindakan yang radikal," kata Zainut di Bandung, Rabu (6/11). 

Dalam konferensi ini, dia mengatakan, para pegiat zakat dari berbagai negara dapat bertukar pikiran mengenai kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan di dunia. Zainut meminta para lembaga zakat untuk dapat meningkatkan pengelolaan zakat, agar memberikan jaminan yang lebih baik kepada para mustahik.  

"Pada dasarnya kolaborasi zakat sampai tingkat internasional sekali-kali tidak boleh membuat gerakan zakat jadi elite, terpisah dari semangat kerakyatan," kata dia. 

Menurut Zainut, penyaluran zakat dan infak yang optimal dapat berkontribusi setiap tahunnya dalam pengurangan jumlah tuna wisma, dan masalah sosial yang ada. Zakat berperan dalam melindungi lapisan masyarakat lemah, dan mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. 

Di samping itu, peran zakat akan terwujud secara efektif apabila negara ikut terlibat melalui regulasi, dan pengawasan yang optimal. Zakat memiliki dua peran fungsional, pertama yakni kewajiban bagi setiap Muslim, kemudian keterkaitan secara langsung dengan kesejahteraan masyarakat. 

"Zakat dan filantropi, wakaf dan sebagainya tidak diragukan lagi adalah solusi terbaik yang diajarkan islam atasi kesenjangan. Kewajiban pemenuhan zakat, ada batas dari hak fakir. Ungkapan dari para ulama dan ahli tafsir, hak orang islam pada yang lain, tidak akan habis dengan membayar zakat, selama ada peluang bayar zakat wajib dibayar," ungkap Zainut.  

Konferensi WZF kedelapan resmi dibuka  Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin, di Bandung, pada Selasa (5/11). Forum yang dihadiri perwakilan 28 negara ini ingin terus mengoptimalkan peran zakat, melalui tema WZF "Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology". 

Selama ajang WZF berlangsung, 25 pembicara menyampaikan paparan mengenai pengelolaan zakat di era digital antara lain Dr Syed Zafar dari India, Dr Elnur Salihovic dari Bosnia-Herzegovina, Muhammad Lawal Maidoki dari Nigeria dan Dr M Ayub Miah Bangladesh. Selain itu dalam kegiatan ini juga digelar rapat tahunan yang akan diikuti seluruh anggota WZF. 

Para pembicara membahas berbagai materi seperti fikih kontemporer dalam zakat digital, peraturan dan peran pemerintah dalam digitalisasi zakat, manajemen zakat digital, manajemen risiko untuk lembaga zakat di era digital, memperkuat peran WZF melalui teknologi digital, serta mempererat kerja sama zakat antar negara di era digital. 

Adapun sejumlah negara yang tergabung dalam WZF di antaranya, Bangladesh, Bahrain, Bosnia Herzegovina, Brunei Darussalam, Mesir, India, Indonesia, Yordania, Kuwait, Malaysia, Maroko, Nigeria, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Sudan, Uganda, Amerika, Inggris, Turki, Vietnam, Australia, Srilanka, Kazakstan, Ghana, Maldives, Senegal, Liberia, Togo, Benin, dan Sierra Lion. 

Selain negara peserta, hadir pula Baznas se-Indonesia, pimpinan daerah dan dinas terkait, akademisi dan peneliti, Lembaga Amil Zakat, Organisasi non pemerintah, Perwakilan institusi multinasional, Mahasiswa, dan masyarakat umum. 

Para tamu turut disuguhkan pameran atau exhibition oleh Baznas, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/kota, Lembaga Amil Zakat dan berbagai perusahaan yang bergerak dalam bidang digital. Berbagai inovasi digital dan produk binaan dipamerkan dalam booth di WZF.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement