Jumat 01 Nov 2019 14:31 WIB

Kemenag Gelar Rakor International Office

Rakor International Office bertujuan menjadikan PTKIN kampus kelas dunia.

Rep: Rahma sulistya/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dalam rangka menuju perguruan tinggi keagamaan Islam yang dikenal dunia, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyelenggarakan rapat koordinasi International Office pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta, Kamis (31/10). 

Penanggung Jawab Rakor International Office, M Adib Abdushomad menyampaikan, salah satu target dan output dari kegiatan ini adalah tersusunnya draf keputusan Dirjen Pendidikan Islam, tentang Pedoman Pengelolaan Mahasiswa Asing pada PTKIN.

Baca Juga

“Selama ini pengelolaan mahasiswa asing pada PTKIN telah berjalan dengan baik. Namun, kita perlu memperkuat dengan menyusun pedoman pengelolaan ini agar pelayanan terhadap mahasiswa asing semakin baik karena mereka akan menjadi duta kita di negara masing-masing,” ungkap Adib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10).

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, M Arskal Salim GP menyatakan, selama ini PTKIN telah mencoba untuk menginisiasi program-program international dalam rangka menuju ‘World Class University’. Namun setelah dilakukan refleksi diri terkait program ini, belum seluruhnya berjalan secara maksimal.

“Pada saat yang sama internationalisasi ini menjadi tantangan berat, dikarenakan pada borang akreditasi dengan 9 standar mewajibkan kerja sama internasional menjadi pokok penilaian,” papar dia.

Kemudian tidak hanya PTKIN, seluruh pimpinan PTKI harus berjuang keras untuk membangun kerja sama internasional dan menciptakan suasana akademik yang nyaman dan kondusif bagi mahasiswa Asing.

Dalam hal kerja sama internasional, Arskal Salim meminta agar penyusunan draf Keputusan Dirjen ini, juga mengakomodir dan melihat kebutuhan PTKI di Indonesia pada 10-20 tahun mendatang, jangan sampai Indonesia tertinggal dengan perubahan-perubahan yang akan terjadi.

“Antisipasi perubahan kebijakan terkait dengan ekspansi kampus-kampus luar negeri yang akan membuka cabang di Indonesia”, ujar Arskal.

Keputusan Dirjen ini nanti bisa saja dijadikan bahan untuk ditingkatkan menjadi Keputusan Menteri Agama. Dan para pimpinan PTKI yang memiliki mahasiswa asing diharapkan selalu berkoordinasi agar permasalahan yang ada bisa teratasi dengan baik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement