Senin 28 Oct 2019 09:09 WIB

Begini Proses Sertifikasi Halal Menurut BPJPH

Ada rencana strategis yang disiapkam BPJPH.

Mastuki. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki memberikan paparan saat wawancara bersama Republika di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (5/3).
Foto:

Bagaimana dengan LPH?

Elemen penting sertifikasi halal adalah LPH. Sebulan sebelum pemberlakuan kewajiban sertifikat halal, tak satu pun LPH yang berhasil didirikan oleh BPJPH. Padahal, banyak ormas keagamaan, yayasan atau perkumpulan, perguruan tinggi negeri, unit di kementerian/lembaga, dan juga pesantren yang sudah mengajukan proposal ke BPJPH. Menumpuk di meja, tak bisa dieksekusi.

Mengapa hal itu terjadi? Karena perang kat regulasinya tak mencukupi. Dan, itu ada di rumusan PMA yang secara operasional mengatur tata cara pendirian LPH. Jadi, meskipun kebutuhan adanya LPH amat mendesak, BPJPH belum bisa mengeluarkan surat keterangan akreditasi LPH. Lagi-lagi, dalam pemeriksaan keabsah an dokumen dan visitasi lapangan atas pengajuan LPH, BPJPH melibatkan MUI untuk memastikan kelaikan dan kelayakan proposal, terutama dari aspek kesesuaian syariah/halal terpenuhi. Poin ini tidak diatur eksplisit di PP, tapi penting dinormakan secara implisit di PMA. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement