Sabtu 28 Sep 2019 17:00 WIB

Menag Minta Lulusan UIN Jaga Semangat Moderasi Islam

Semangat moderasi Islam telah ditunjukkan empat Imam besar terdahulu

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan tanggapan pemerintah saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Republika /Prayogi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan tanggapan pemerintah saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin meminta wisudawan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang memahami dan menjalankan konsep moderasi Islam sebagai pegangan dalam prinsip persatuan.

"Cara beragama masyarakat sangat menentukan kualitas Indonesia di masa depan, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam maka penentunya juga ada pada cara beragama umat Islam dengan konsep moderasi yang dijalankan," kata Lukman Hakim Syaifudin saat memberi kuliah tamu bertema 'Moderasi Islam dan Masa Depan Indonesia' pada Wisuda UIN RF Palembang ke 71, Sabtu (28/9).

Menurut dia moderasi Islam substansinya ialah meletakkan cara pandang agama dalam posisi adil dan seimbang, jika keluar dari substansi tersebut maka dikhawatirkan terjadi fanatisme berlebihan yang mengarah pada pemahaman ekstrim.

Inti moderasi Islam yakni tidak mudah menyalahkan pihak-pihak yang berbeda pandangan, kata dia, sebab masing-masing pihak punya tafsir sendiri-sendiri yang perlu diterima agar tidak timbul perpecahan.

"Semangat moderasi Islam telah ditunjukkan empat Imam besar terdahulu, kendati berbeda pendapat tapi satu sama lain saling menerima, inilah semangat moderasi Islam yang perlu dijalankan," kata Lukman.

Ia memberikan tiga parameter Islam moderat dan ekstrim, yakni esensi kemanusiaan, komitmen dan ketertiban umum.

Esensi kemanusiaan menegaskan inti ajaran Islam ialah memanusiakan manusia, sehingga upaya memerangi segala hal yang bertentangan dengan ajaran Islam harus dikontekskan pada perbuatanya bukan pada manusianya, keberadaan manusianya harus tetap dilindungi.

"Parameter kedua yakni komitmen atau konsesus bersama untuk perdamaian, sebab menjaga perdamaian merupakan pokok ajaran Islam," katanya

Parameter selanjutnya yakni ketertiban umum, jika suatu pemahaman justru mengganggu ketertiban umum maka arahnya adalah ekstrim, moderasi Islam harus mendukung ketertiban umum.

"Islam tidak perlu dirubah karena sudah sempurna, tapi cara berislam dengan sendirinya memerlukan penyesuaian yang tetap mencerminkan ajaran Islam itu sendiri," demikian Lukman Hakim Saifudin.

Pada kesempatan itu pula ia menyerahkan penghargaan kepada sarjana lulusan terbaik bersama Rektor UIN RF Palembang Prof Sirozi, UIN RFP sendiri mewisuda 916 sarjana strata satu dan tiga sarjana strata dua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement