Kamis 12 Sep 2019 14:18 WIB

Rumah Zakat Dirikan Bummas untuk Kemandirian Desa

Bummas Rumah Zakat sudah ada di 14 provinsi.

Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.
Foto: rumah zakat
Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat sebagai salah satu lembaga filantropi mengoptimalisasi pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah melalui program pemberdayaan masyarakat yaitu program Desa Berdaya. Program Desa Berdaya merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana.

Targetnya, desa dapat mengembangkan kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa sehingga menjadi mandiri.

Baca Juga

 “Salah satu yang menjadi indikator keberdayaan atau kemandirian desa ini adalah dalam bidang ekonomi. Karenanya, kami membangun Bummas (badan usaha milik masyarakat) di desa berdaya yang kami bina,” ungkap Nur Efendi, CEO Rumah Zakat

Bummas merupakan badan usaha milik masyarakat sebagai wujud dari socio enterprise dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat serta menjadi tulang punggung keberlanjutan program Desa Berdaya. Saat ini Rumah Zakat telah membangun 73 Bummas di 14 provinsi.

Bummas itu ada di Aceh, Banten, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatra Selatan, Dan Sumatra Utara. "Ada 25 bergerak di bidang microfinance, 31 di bidang microbisnis dan 17 di bidang agrobisnis,” ucap dia.

Pembentukan Bummas ini diharapkan dapat turut serta memberantas kemiskinan serta menguatkan kemandirian desa. Semakin kuat desa maka 40 persen masalah ekonomi indonesia mampu terselesaikan.

“Semoga kami dapat terus menambah dan mengembangkan BUMMAS di seluruh Desa Berdaya yang saat ini telah berjumlah 1,510 di 61 Kota dan 197 Kabupaten,” kata Efendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement