Selasa 10 Sep 2019 09:26 WIB

Fasilitator RZ Jadi Tim Penyusun RKP Desa Berdaya Sukadalam

Rumah Zakat terlibat dalam penyusunan RKP desa.

Fasilitator Desa Berdaya Sukadalam mengikuti musyawarah desa yang akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).
Foto: rumah zakat
Fasilitator Desa Berdaya Sukadalam mengikuti musyawarah desa yang akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Fasilitator Desa Berdaya Sukadalam mengikuti musyawarah desa yang akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Dalam kegiatan ini Fasilitator Desa Berdaya Sukadalam Rumah Zakat terpilih menjadi salah satu Tim 11 penyusun rencana kerja pemerintah desa Sukadalam tahun 2020.

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Baca Juga

photo
Fasilitator Desa Berdaya Sukadalam mengikuti musyawarah desa yang akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa).

Alef, selaku sekretaris kecamatan Waringinkurung mengatakan RKPDes ini akan menjadi dasar dalam penetapan APBDes pada setiap Tahun Berjalan. Dalam musyawarah desa ini hadir seluruh ketua RT/RW 18 RT Dan 8 RW, tokoh masyarakat, aparatur desa, karang taruna, BPD, pendamping desa,  Serta aparat  pemerintah kecamatan.

"Alhamdulillah diberikan kesempatan bersama sama berbagai elemen desa untuk menyusun rencana program desa kedepan, semoga keterlibatan ini menjadi kebaikan bersama," ujar Ali rohman selaku relawan inspirasi desa berdaya Sukadalem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement