Ahad 25 Aug 2019 09:20 WIB

Rumah Zakat Bangun 67 BUMMas untuk Kemandirian Desa Berdaya

Target Rumah Zakat desa dapat mengembangkan kelembagaan lokal yang berdaya.

Rumah Zakat memperkuat perekonomian masyarakat dengan pendirian BUMMas di Desa Berdaya.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat memperkuat perekonomian masyarakat dengan pendirian BUMMas di Desa Berdaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat mengoptimalisasi pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah melalui program Desa Berdaya, yaitu program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yang mencakup program pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiap-siagaan bencana. Targetnya, desa dapat mengembangkan kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa.

“Salah satu yang menjadi indicator keberdayaan atau kemandirian desa ini adalah dalam bidang ekonomi. Karenanya, kami  membangun BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat) di Desa Berdaya yang kami bina,” ungkap Chief Program Officer Rumah Zakat Murni Alit Baginda, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

BUMMas merupakan badan usaha milik masyarakat sebagai wujud dari socio enterprise dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat. Bentuk usahanya meliputi tiga bidang, yaitu Microfinance, Microbisnis dan Agrobisnis.

“Saat ini Rumah Zakat telah membangun 67 BUMMas di 13 Provinsi, yaitu Aceh, Banten, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dimana 25 bergerak di bidang Microfinance, 25 di bidang Microbisnis dan 17 di bidang Agrobisnis,”ujarnya.

photo
Rumah Zakat memperkuat perekonomian masyarakat dengan pendirian BUMMas di Desa Berdaya.

Salah satu Desa Berdaya yang sudah merasakan manfaat BUMMas adalah Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kabupaten Pokan Hulu, Provinsi Riau. BUMMas Mulia Mandiri yang ada di Desa Kepenuhan ini menyediakan lahan dan bibit pertanian untuk dikelola oleh kelompok Petani Berdaya yang merupakan masyarakat kurang mampu.

“BUMMas Mulia Mandiri telah memberdayakan lima petani dan menghasilkan 1.600 Kg (kilogram) cabai, dengan omzet mencapai Rp 37,4juta,” jelas Murni.

Rumah Zakat menurutnya, berharap dapat terus menambah dan mengembangkan BUMMas di seluruh Desa Berdaya. Saat ini Desa Berdaya Rumah Zakat tercatat berjumlah 1.478 di 61 kota dan 176 kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement