Selasa 13 Aug 2019 16:46 WIB

Kitab Al-Umda Ungkap Teori dan Praktik Bedah Kedokteran

Ibnu al-Quff menguasai ilmu anatomi.

Ilustrasi Ilmuwan Muslim
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Ilmuwan Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibnu al-Quff adalah seorang ilmuwan Muslim yang produktif. Ia menulis sejumlah buku yang membahas beberapa aspek ilmu kedokteran, filsafat dan ilmu alam. Di antara sederet karya yang ditulisnya, ada dua buku kedokteran karya Ibnu al-Quff yang sangat berpe ngaruh, yakni Kitab al-Umda fil Harahat, tentang pembedahan dan Jami al-Gharadh fi Hifz al-Sihha, tentang embriologi dan kesehatan.

Kitab al-Umda adalah salah satu dari keseluruhan kitabnya dalam bidang pembedahan pada sejarah ilmu kedokteran. Kitab itu menjelaskan masalah pembedahan dalam bentuk teori dan praktik. Pembahasannya begitu detail dan rinci, karena dibahas dalam 20 bab tersendiri.

Baca Juga

Buku itu menunjukkan betapa Ibnu al- Quff tak hanya menguasai anatomi, penyakit-penyakit, dan pengobatannya, dan beberapa jenis operasi bedah. Ibnu al-Quff juga memiliki taraf pengetahuannya yang luar biasa dan menunjukkan tingkat penguasaannya sebagai dokter terkemuka pada abad ke 13 M.

Hampir 700 tahun lalu, Ibnu al-Quff menulis secara lengkap mengenai obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit saat pembedahan dan menjelaskan cara penggunaan Opium (Afune), hyoscine dan atropine alkaloids (Al-Banj).

Dan Anda harus tahu bahwa untuk membantu mengurangi rasa sakit itu ada dua jenis, true/benar dan untrue/tidak benar. Yang terlebih dahulu adalah menentang penyebab sakit... Berkaitan dengan jenis yang tidak benar seperti anestetik (yang menyebabkan kematirasaan), hal ini merupakan salah satu kebutuhan ahli bedah pada situasi itu,’‘ tutur Ibnu al-Quff dalam kitabnya al-Umda fil Jarahat.

‘’... Pereda rasa sakit pertama, salah satu jenis yang benar adalah bermanfaat dengan konsekuensi yang baik. Berkaitan dengan pereda rasa sakit kedua, walau pun pereda rasa sakit terjadi dengan itu, dan kemampuan untuk menyembuhkan dapat dilakukan, karena banyak mengurangi rasa sakit, ia melemahkan kekuatan dan membekukan substansi yang menyebabkan rasa sakit dan perbaikan pada organ, sehingga ahli bedah seharusnya tidak menggunakannya kecuali dalam peristiwa yang besar, tutur Ibnu al-Quff.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement