Ahad 11 Aug 2019 12:05 WIB

Rumah Zakat dan BSM Umat Kerja Sama Pengelolaan Zakat

Sinergi diharapkan memberikan kemanfaatan bagi umat.

 Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan Rumah Zakat menjalin kerjasama pengelolaan dana zakat.
Foto: rumah zakat
Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan Rumah Zakat menjalin kerjasama pengelolaan dana zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan Rumah Zakat menjalin kerjasama pengelolaan dana zakat. Jalinan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di antara kedua Lembaga pada hari Kamis (8/8).

Hadir Dewan Pembina Yayasan BSMU, Ahmad Syafii dan Anton Sukarna, Ketua Yayasan BSMU Suhendar, Direktur Eksekutif LAZ BSM Umat Rizqi Okto Priansyah serta CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

Baca Juga

"Berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan kemanfaatan bagi umat. Semoga tercipta sinergi program dan tumbuh bersama," ujar Ketua Yayasan BSM Umat, Suhendar.

CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan kerja sama dengan Yayasan BSMU adalah hal strategis untuk kebahagiaan masyarakat luas dan memberdayakan masyarakat melalui Program Desa Berdaya.

"Insya Allah akan menjadi sinergi program untuk Indonesia" ujar Efendi.

Direktur Eksekutif Laznas BSM Umat, Rizqi Okto berharap sinergi antara kedua Lembaga akan menghasilkan program-program pemberdayaan untuk mustahik. Dengan demikian diharapkan bisa mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement