Selasa 23 Jul 2019 18:57 WIB

Mendidik Anak Cara Rasul SAW: Utamakan Akhlak

Rasul SAW menekankan pada sisi akhlak terkait pendidikan terhadap anak-anak

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hasanul Rizqa
Mendidik dan mengajari anak membaca Alquran (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Mendidik dan mengajari anak membaca Alquran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendidik anak tentunya kewajiban orang tua. Dalam hal ini, ada banyak literatur atau metode pendidikan, baik formal maupun informal.

Sebagai umat Islam, tak ada teladan yang lebih utama selain Rasulullah Muhammad SAW. Nabi SAW mengajarkan cara terbaik dalam mendidik dan mengasuh anak. Salah satunya menekankan pada sisi akhlak.

Baca Juga

“Pola pendidikan dan asuh terhadap anak dengan meniru belajar dari Rasulullah SAW itu tepat sekali,” kata Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini kepada Republika.co.id, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan, metode pendidikan Rasulullah SAW tidak dimulai saat si anak lahir, tetapi jauh sebelum itu. Nabi SAW memulai metodenya dengan menyiapkan generasi yang matang secara akhlak terlebih dahulu.

Artinya, untuk mewujudkan anak-anak Muslim yang unggul, pihak orang tua pun mesti disadarkan tentang perannya sebagai "madrasah pertama" bagi buah hati. Siapkan diri sejak anak masih dalam kandungan.

Anak merekam dengan cermat kebiasaan orang tuanya. Karena itu, hadirkan teladan di dalam rumah. Misalnya, rutin shalat berjamaah, baik di rumah maupun terutama di masjid (khususnya bagi anak laki-laki). Sebagai contoh, sulit rasanya bila seorang ayah menyuruh anaknya rajin shalat, tetapi dirinya sendiri lalai dari memenuhi panggilan azan shalat lima waktu.

Begitu si anak tumbuh dewasa, Anggia meneruskan, pola asuh terhadapnya tidak hanya di sekolah, tetapi juga rumah dan lingkungan terdekat.

Setiap keluarga memiliki capaian nilai dalam mendidik anak, baik itu dari segi agama, kebudayaan, maupun kebangsaan. Menurut dia, penanaman nilai-nilai menjadi sesuatu yang penting dilakukan suatu keluarga terhadap anak-anak.

Seperti diketahui, hari ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional. Itu sesaui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Isinya antara lain menegaskan, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement