Senin 22 Jul 2019 16:45 WIB

Soal Bendera Tauhid, Kemenag tak Perlu 'Kebakaran Jenggot'

Terkait pengibaran bendera tauhid, Kemenag dianggap sudah berlebihan merespons

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Foto para siswa-siswi mengibarkan bendera yang lantas menjadi viral di media sosial
Foto: tangkapan layar @Karolina_bee11
Foto para siswa-siswi mengibarkan bendera yang lantas menjadi viral di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan Menteri Agama (Menag) yang melakukan investigasi atas murid-murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang mengibarkan bendera tauhid menuai tanggapan. Salah satunya datang dari ketua bidang tarbiyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Irfan Saprudin.

Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) berlebihan dalam menyikapi kejadian pengibaran bendera tauhid tersebut. Apalagi, kejadian tersebut berlangsung di lingkungan institusi pendidikan. Pada umumnya, siswa memiliki alam pikiran yang berbeda daripada masyarakat awam.

Baca Juga

Kalaupun murid MAN kemudian mengibarkan bendera tauhid, lanjut dia, Kemenag tidak perlu berlebihan merespons. Irfan bahkan mempertanyakan status bendera tauhid itu sendiri.

Mengapa bendera yang mengandung lafaz "Laa Ilaaha Ilallah" kerap dikaitkan dengan organisasi yang telah dibubarkan, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Irfan juga mempersoalkan, apakah selama eksistensinya HTI pernah berbuat kejahatan atau berupaya menggulingkan pemerintah yang sah.

"Jadi menurut saya, dikibarkannya bendera tauhid jangan terlalu 'kebakaran jenggot.' Dalam hal ini, Kemenag bisa dianggap berlaku berlebihan, seperti berhadapan dengan organisasi terlarang dan sangat mengancam," kata Irfan melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (22/7).

Ia menuturkan, pendekatan yang semestinya dilakukan terhadap anak-anak didik adalah metode edukasi yang baik dan benar. Selain itu, pendekatan juga menyasar sisi sosiologis dan psikologis mereka.

Lembaga-lembaga pendidikan di bawah arah Kemenag pada intinya hendak mengantarkan siswa-siswi menjadi insan yang cerdas, berakhlakul karimah, dan penjaga NKRI yang meneruskan muruah perjuangan para pendiri bangsa. Dengan begitu, setiap murid madrasah dapat menyadari perannya sebagai harapan bangsa di masa depan.

"Tidak perlu takut, apalagi (sampai) melakukan tindakan represif. Kalau takut sama HTI, itu sudah mati (dibubarkan). Negara ini lebih kuat dari organisasi tersebut," ujarnya.

Karena itu, ia mengatakan Kemenag harus memosisikan diri sebagai lembaga yang memberikan kedamaian dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Kemenag menghindari timbulnya respons yang negatif dari masyarakat.

"Kembalikan Kemenag dengan jati dirinya, yaitu beramal dengan ikhlas," tambahnya.

Sebelumnya, foto sejumlah siswa MAN mengibarkan bendera tauhid beredar viral di media sosial. Di dalam foto itu, siswa mengibarkan bendera tauhid berwarna dominan hitam serta bertuliskan kalimat tauhid, “Laa Ilaaha Illallah, Muhammad Rasulullah.” Tepat di sebelah pengibar bendera itu, terdapat siswa lain yang mengusung bendera Merah Putih. Di bagian lain, tampak spanduk dengan bertulisan 'MAN 1 Sukabumi'.

Sebelum menjadi viral di media sosial, Sabtu (20/7), foto yang dimaksud diunggah oleh pemilik akun @Karolina_bee11. Foto yang sama kemudian direspons anggota DPR Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Dalam pernyataannya, Ace lantas meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengusut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement