Kelima, mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan haji dan umrah
Menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap Muslim, supaya amal yang dilakukannya benar-benar sesuai dengan syari’at. Menurut Syekh Sayyid Nada, ilmu adalah imam bagi amal, dan amal tanpa didasari ilmu sering kali menjadi menyesatkan.
‘’Kadang-kadang orang yang berhaji atau umrah terjatuh ke dalam perbuatan yang dapat membatalkan amalnya atau mengurangi pahalanya. Oleh karena itu, seorang calon jamaah haji atau yang akan mengerjakan umrah wajib mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan keduanya baik dari buku, kaset, maupun vcd,’’ tuturnya.
Keenam, membawa bekal yang cukup dari nafkah yang halal.
Seseorang yang hendak naik haji atau umrah membutuhkan bekal yang banyak, baik nafkah selama perjalanan maupun ketika manasik. Oleh karena itu dia harus menjaga nafkahnya tersebut agar cukup selama perjalanan dan berhaji agar dia tidak kekurangan dan terpaksa meminta kepada orang lain.
‘’Selain itu, Nafkah yang dibawa naik haji harus berasal dari harta yang halal. Sebab jika seseorang menunaikan ibadah haji dengan harta yang haram, misal hasil merampok, mencuri, korupsi, maka sejumlah ahli berpendapat bahwa hajinya batal atau hajinya sah tetapi dia mendapatkan dosa besar,’’ ujar Syekh Sayyid Nada.