Kamis 11 Jul 2019 05:11 WIB

MUI: Pariwisata Halal Bukan Islamisasi

Banyak yang salah anggapan Parisata Halal Islamisasi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Subarkah
 Destinasi wisata halal di Sumatera Selatan (Sumsel) Bait Alquran atau Alquran Akbar yang berupa mushaf Alquran terbuat dari lembaran kayu setinggi 2 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter. Berwarna dasar coklat dengan tulisan timbul berwarna emas.
Foto: Republika/Maspril Aries
Destinasi wisata halal di Sumatera Selatan (Sumsel) Bait Alquran atau Alquran Akbar yang berupa mushaf Alquran terbuat dari lembaran kayu setinggi 2 meter dengan lebar sekitar 1,5 meter. Berwarna dasar coklat dengan tulisan timbul berwarna emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pariwisata halal berbeda dengan proses Islamisasi. Namun masih banyak orang yang beranggapan atau memiliki persepsi bahwa pariwisata halal adalah bagian dari proses Islamisasi.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, banyak orang yang memahami pariwisata halal sebagai bagian dari proses Islamisasi. Pariwisata halal sebenarnya strategi mencari pasar wisatawan dunia. Karena banyak terjadi pertumbuhan dalam kelas menengah masyarakat Musim di dunia.
 
"Itu (kelas menengah Muslim) butuh pariwisata halal, artinya ada ceruk pasar yang besar di situ, karena ada ceruk pasar yang besar maka Indonesia harus menangkap itu dengan baik," kata KH Masduki kepada Republika usai Focus Group Discussion (FGD) Halal Tourism Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (10/7).
 
Tapi selama ini, menurut dia, banyak cara yang keliru dalam menangkap peluang tersebut. Sebagai contoh pengembangan pariwisata halal direspon pemerintah daerah dengan membuat peraturan daerah (perda) syariah. Kemudian sebuah pantai dibuat label sebagai objek wisata syariah. Akhirnya menimbulkan persoalan karena banyak menimbulkan kontroversi.  
 
Dia juga mencontohkan, orang yang ingin mendaki Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) harus di pisah antara pria dan wanita. Menurut KH Masduki kebijakan tersebut Islamisasi. Dia menjelaskan, Islamisasi memang tidak dilarang tapi pengembangan pariwisata halal dan proses Islamisasi berbeda.
 
"Proses Islamisasi beda lagi babnya, bukan berarti itu dilarang, tapi beda babnya karena pariwisata (halal) sebenarnya tidak percis sama dengan proses Islamisasi dengan tidak mengurangi betapa pentingnya Islamisasi karena itu bagian dari strategi dakwah," ujarnya.
 
Tapi, dia menegaskan, pariwisata halal tidak mengarah ke Islamisasi. Pariwisata halal adalah bagian dari ceruk pasar. Karena pariwisata halal sebagai bagian dari ceruk pasar, maka yang terpenting adalah bagaimana caranya membuat wisatawan datang.
 
Sehingga Indonesia bisa mendapatkan devisa yang banyak. Melalui devisa tersebut bisa dikembangkan lagi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, otomatis kesejahteraan akan dinikmati oleh masyarakat Muslim.  
 
Jadi KH Masduki menegaskan agar jangan salah strategi dalam mengembangkan pariwisata halal. Menurutnya masih banyak orang yang masih salah strategi dalam mengembangkan pariwisata halal. 
 
"(Mereka) menangkap pariwisata halal dengan Islamisasi, itu saya kira satu hal yang harus kita ingatkan bersama-sama, supaya kedepan wisata halal di Indonesia sebagai sebuah Industri bisa terus berkembang dan tidak terhenti oleh kesalahpahaman," jelasnya.
 
Ia juga menjelaskan, masih banyak yang salah paham tentang wisata syariah. Syariah adalah sebuah sistem yang meliputi teologi, Islam dan ikhsan. Kalau itu dipahami sebagai sebuah proses Islamisasi, maka pada akhirnya akan salah kaprah. Sampai saat ini banyak stakeholder baik pemerintah daerah maupun masyarakat pemahamannya tentang wisata halal belum sama.
 
"Padahal sebenarnya sederhana, sebenarnya wisata halal atau wisata yang berprinsip syariah itu adalah sebuah pilihan yang setiap orang yang ingin mengembangkan hotel atau tempat wisata adalah pilihan-pilihan yang bisa dilakukan oleh siapa saja," ujarnya.
 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement