Kamis 11 Jul 2019 16:52 WIB

Disabilitas Sambut Baik Rekomendasi Ijtima Ulama Alquran

Kemenag diminta sediakan bacaan keislaman yang mudah diakses kalangan disabilitas

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.
Foto: Abdan Syakura
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Pembukaan Ijtimak Ulama Al-Quran Tingkat Nasional di Hotel El Royale, Kota Bandung, Senin (8/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ijtima Ulama Alquran yang digelar di Bandung pada 8-10 Juli 2019 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya adalah imbauan agar Kementerian Agama (Kemenag) dapat menyediakan bacaan tafsir Alquran dan ilmu keislaman lainnya untuk kalangan penyandang disabilitas.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi Ijtima' Ulama Alqur'an tersebut. Sebab, lanjut dia, bacaan tafsir dan ilmu keIslaman masih banyak yang belum dapat diakses para penyandang disabilitas.

Baca Juga

"Selama ini masih sangat terbatas. Misalnya, ada Alquran braille. Buku-buku keIslaman juga masih terbatas," kata Gufroni, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (11/7).

Selama ini, ia menjelaskan, bahan bacaan yang dipakai oleh kalangan disabilitas masih berupa buku biasa. Padahal, wujud teks itu kurang dapat diakses orang dengan disabilitas penglihatan. Sementara itu, ada pula bahan-bahan berupa video, tetapi tidak dilengkapi dengan teks sehingga menjadi kendala bagi orang dengan disabilitas pendengaran.

Dia mengakui, sejumlah penyandang disabilitas memiliki komunitas. Namun, jumlahnya masih terbatas.

Misalnya, komunitas pengajian untuk tunarungu. Di sana, pihak setempat biasanya akan menyiapkan interpreter saat melakukan kajian keislaman.

Karena itul, Gufroni mengusulkan kepada pemerintah agar memperbanyak buku-buku dan perpustakaan Islam yang ramah akses bagi kaum disabilitas.

"Sebenarnya akan lebih murah kalau penyediaan bahan bacaan keIslaman bisa dalam bentuk flash disk yang bisa dibaca dengan program komputer bicara, screen reader. Demikian juga tunarungu, perlu ada teks atau interpreter," tambahnya.

Sebelumnya, Ijtima Ulama Alquran Tingkat Nasional menghasilkan enam rekomendasi sebagai rujukan penyempurnaan terjemahan Alquran bahasa Indonesia.

Ketua Panitia Ijtima Ulama Alquran, Abdul Aziz Sidqi, mengatakan enam rekomendasi itu akan menjadi panduan untuk melakukan proses penyempurnaan terjemahan Alquran selanjutnya, sehingga bisa menghadirkan terjemahan Alquran yang ramah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement