Kamis 11 Jul 2019 12:53 WIB

Kumpulkan Rp 208 M, Donasi Baznas Meningkat 33,76 Persen

Baznas juga meraih predikat ‘Wajar’ dalam Laporan Keuangan 2018.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Baznas, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Baznas, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp 208 milliar, dimana donasi kepada Baznas ini meningkat 33,76 persen di 2018. Baznas juga meraih predikat ‘Wajar’ dalam Laporan Keuangan 2018, dengan meraih nilai tertinggi.

“Sepanjang 2018, Baznas berhasil mengumpulkan 208 miliar, dan angka tersebut meningkat 33,76 persen dari capaian tahun 2017. Selain itu Baznas juga berhasil mencapai rasio penyaluran dana ZIS yang dikumpulkan dan disalurkan 93 persen,” ungkap Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam acara penyerahan laporan keuangan di Kantor Baznas, Kamis (11/7).

Baca Juga

Jumlah zakat ini masuk dalam kategori World Zakat Forum, berarti telah memenuhi zakat prinsipal yang efektif. Selain itu, Baznas telah menyusun sistem penyusunan dengan rapi, sesuai dengan agenda Baznas yakni melakukan digitalife dengan teknologi 4.0 tujuannya agar donasi yang masuk bisa terus meningkat.

Baznas dari tahun ke tahun selalu memiliki peningkatan dalam akuntabilitas keuangan. Sehingga ketika dilakukan audit dari tahun ke tahun selalu mendapat kemudahan lebih baik. Audit yang dilakukan juga cukup panjang, karena dana yang dikumpulkan semakin banyak dan program semakin banyak.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dalam proses audit selama ini. Baznas bisa mempertahankan ‘Wajar’ sejak berdirinya Baznas pada 2001,” ungkap Bambang.

Dalam undang-undang, Baznas dan LAZ diaudit oleh kantor akuntan publik, layaknya BUMN yang juga banyaj diaudit oleh akuntan publik. BUMN dan LAZ bukan lagi wilayah pengelolaan APBN, ketika sudah dilepaskan oleh keuangan negara, maka auditnya dilakukan oleh akuntan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement